POLISIKU

Langgar Peraturan Lalin, Siap-Siap Kena Tilang

×

Langgar Peraturan Lalin, Siap-Siap Kena Tilang

Sebarkan artikel ini

Malang, Sekilasmedia.com – Peringatan bagi pengendara motor dan mobil yang suka melanggar lalu lintas. Pasalnya unit Satlantas Polres Malang Kota bakal menindak tegas setiap pelanggaran tersebut.

Kanit Turjawali Polres Malang Kota, Ipda Luhur Santoso, menjelaskan, selama Februari ini diadakan razia System Potential Point Target (SPPT) selama Februari 2019.

BACA JUGA :  Mantan Kasubdit I Direskrimsus Polda Jatim Resmi Gantikan Kapolres Probolinggo

Razia tersebut serentak dilakukan di seluruh jajaran Polda Jatim dan difokuskan kepada tujuh pelanggaran kasat mata.

Ketujuh prioritas itu antara lain tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melebihi kecepatan, anak di bawah umur dan melawan arus serta menggunakan ponsel.

BACA JUGA :  Antisipastif, Kapolres dan Kepala SPN Polda Jatim Kunjungi Pabrik Tangguh PT Cort Indinesia

“Tujuannya jelas untuk mengurangi angka kecelakaan. Rata-rata sehari kami tindak 115 pelanggaran. Khusus hari ini tadi ada 185 tindakan,” katanya.

Posisi razia, kata Luhur selalu berpindah-pindah. Pihaknya terus mengimbau agar masyarakat selalu tertib berlalu lintas.

“Tertib berlalu lintas itu sangat penting. Jika ada yang melanggar, maka tindakan tegas pasti menanti,” tegasnya.(mad/Joef/wlan/aji ).