Daerah

POLRES MOJOKERTO LAKSANAKAN VAKSIN BOOSTER DI PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO

×

POLRES MOJOKERTO LAKSANAKAN VAKSIN BOOSTER DI PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO

Sebarkan artikel ini

 

Mojokerto,Sekilasmedia.com- Tiada hari tanpa vaksin, Mungkin ini sebuah kalimat yang cocok diberikan untuk Dokkes Polres Mojokerto. Dokkes Polres Mojokerto tiap hari selalu mengadakan vaksinasi ditengah berita maraknya penyebaran virus Covid-19 variant Omicron di Indonesia. Kegiatan Vaksinasi Booster dilakukan Polres Mojokerto untuk mendukung program pemerintah dalam vaksinasi dengan target masyarakat seluruh kabupaten Mojokerto.

BACA JUGA :  Evaluasi BLT DBHCHT Tahap 1 Tahun 2025, Walikota Probolinggo Minta Validasi Tepat Sasaran

Sasaran vaksinasi Booster yang dilakukan oleh Dokkes Polres Mojokerto pagi ini Selasa,( 25 / 01) adalah Pengadilan Negeri Mojokerto. Sebanyak 48 pegawai Pengadilan Negeri mendapatkan vaksinasi Booster dengan dosis ketiga tersebut. Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar secara langsung datang untuk meninjau proses vaksinasi di Pengadilan Negeri.

Tampak juga ketua Pengadilan Negeri Mojokerto Sutrisno, S.H., M.H. juga turut serta menerima vaksin Booster.

“Alhamdulillah hari ini seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Mojokerto mendapatkan vaksinasi Booster dosis ke tiga. Semoga kita semua diberikan kesehatan dan terhindar dari virus Covid-19.” Ujar Kapolres Mojokerto kepada media yang hadir dalam kegiatan tersebut.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Asahan Ikut Rapat Koordinasi KPU Asahan

Vaksinasi Booster Akan terus dilaksanakan oleh Polres Mojokerto sebagai bentuk partisipasi atas program pemerintah saat ini. Masyarakat yang diperbolehkan mendapatkan vaksin Booster adalah yang sudah melaksanakan vaksinasi dosis kedua dan sudah berjarak 6 bulan.