Daerah

Wali Kota Blitar Larang ASN Gelar Buka Bersama Selama Ramadhan

×

Wali Kota Blitar Larang ASN Gelar Buka Bersama Selama Ramadhan

Sebarkan artikel ini

Blitar, Sekilasmedia.com

Selama bulan Ramadhan 1443 H Tahun 2022 M, Wali Kota Blitar dengan tegas melarang semua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Blitar menggelar buka puasa bersama.

Wali Kota Blitar, Santoso mengatakan sebagai upaya mendukung kebijakan Pemerintah dalam mengendalikan penyebaran Covid-19, pihaknya dengan tegas tidak memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Blitar menggelar buka bersama selama bulan Ramadan.

BACA JUGA :  Gerak Cepat Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Perbaiki Jalan Jajakan - Brongkos

“ASN harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Dengan begitu, laju perkembangan kasus Covid-19 bisa dikendalikan selama Ramadan hingga Lebaran,” kata Wali Kota Blitar, Santoso.

Lanjut Wali Kota Santoso, pihaknya juga melarang semua ASN dan Pejabat jajaran Pemerintah Kota Blitar melakukan open house, dimana menurutnya hal itu juga menimbulkan kerumunan.

BACA JUGA :  Perisiapan Muspika Pajarakan Jelang Penempelan Stiker 'Keluarga Miskin'

“Mengingat masih situasi pandemi open house juga dilarang karena juga menimbulkan kerumunan,” ujarnya.

Selain itu dikatakan Wali Kota Santoso, berbeda dengan aturan mudik, Pemerintah tahun ini juga sudah memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik, namun dengan syarat pemudik harus sudah vaksin booster atau dosis ketiga.

“Dan di Kota Blitar saat ini capaian vaksin booster terus dikejar, yang diharapkan target vaksin booster segera terpenuhi,” jelasnya. Adv/Kmf/ddg