TENTARAKU

Babinsa Koramil 0814/14 Ngoro Melaksanakan Himbauan Terkait Prokes Covid – 19 Bersama Polres Dan Sat – PP Jombang

×

Babinsa Koramil 0814/14 Ngoro Melaksanakan Himbauan Terkait Prokes Covid – 19 Bersama Polres Dan Sat – PP Jombang

Sebarkan artikel ini

Jombang,Sekilasmedia.com Antisipasi penyebaran Covid -19 Babinsa Koramil 14/Ngoro Sertu Iwan TA bersama Anggota Polres Jombang dan Pol PP Kota Jombang menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan cara melakukan operasi yustisi di Pasar Peterongan kab. Jombang bertujuan memutus mata rantai penyebaran virus corona/covid -19 di masa pandemic, Kamis (07/04/2022).

“Dengan semangat dan kekompakan yang dilakukan Babinsa, menghimbau kepada pedagang dan pengunjung pasar Peterongan yang kedapatan tidak memakai masker selanjutnya di berikan himbauan dan pemahaman pentingnya menggunakan masker bila berada diluar rumah demi antisipasi penyebaran virus corona/covid – 19,” ungkap Sertu Iwan TA.

BACA JUGA :  Satgas TMMD ke-111 Kodim 0817/Gresik, Lakukan Pengadukan Semen untuk Rehap RTLH Milik Suwari

Dalam kegiatan operasi yustisi kali ini bagi para pengendara kendaraan bermotor yang tidak memakai masker diberikan sanksi berupa teguran dengan tujuan agar kedepan lebih mengutamakan prokes, di masa pandemi covid – 19 serta sebagai bentuk pembelajaran untuk tidak mengulangi perbuatannya.

BACA JUGA :  Satgas TMMD Bojonegoro Dampingi Pemdes Jatimulyo Berikan Pelayanan Publik Kepada Warga

“Untuk kegiatan hari ini kami hanya melakukan himbauan dan teguran kepada para pendagang dan pengunjung pasar untuk mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan melaksanakan 3M yaitu agar selalu memakai masker bila keluar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak, ” tegas Sertu Iwan TA.