POLISIKU

Kapolsek Sukomanunggal Pimpin Pengamanan Pelimpahan Kasus Gus Nur di Kejari Jatim

×

Kapolsek Sukomanunggal Pimpin Pengamanan Pelimpahan Kasus Gus Nur di Kejari Jatim

Sebarkan artikel ini

Surabaya, Sekilasmedia.com – Sebagaimana diketahui, kasus dugaan ujaran kebencian yang ditangani oleh penyidik Subdit Cyber Crime Polda Jatim itu, berkenaan dengan ucapan Gus Nur sosial media yang dianggap menghina NU, Kyai dan Banser.

Kasus ujaran kebencian yang diduga kuat dilakukan oleh Sugi Nur Raharja atau yang biasa disebut Gus Nur akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Rabu, (20/02/2019).

BACA JUGA :  Polda Jateng Beri Pelatihan Kemampuan Anti Anarkisme

Guna mengantisipasi berbagai kerawanan saat pelimpahan perkara berlangsung, Kapolsek Sukomanunggal Kompol Muljono memimpin langsung jalannya pengamanan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Penyidik kejaksaan Tinggi Jawa Timur setelah melakukan pemeriksaan terhadap berkas perkara tersebut dinyatakan sempurna atau lengkap atau P21.

BACA JUGA :  Lima Orang Disanksi Tipiring, Satu Orang Disuruh Hormat Bendera oleh Polsek Dawarblandong

Dengan dilimpahkannya Sugi Nur Raharja alias Gus Nur yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka ke Kejaksaan Negeri Surabaya yang merupakan tahap II, dikawal ketat oleh 10 personel Polsek Sukomanunggal.(Eko).