Mojokerto, Sekilasmedia. Com-Tepat pukul 11.00, Selasa (24/2) delapan mobil KPK mendatangi kantor Bupati Mojokerto, dengan gerak cepat KPK langsung mengunci tiga ruangan, diantaranya ruangan Bupati, Wakil Bupati, dan ruangan Sekretaris Daerah.
Saat penutupan 3 ruangan dan penggeledahan , sejumlah anggota KPK melarang wartawan untuk mengikuti penggeledahan dan melarang pemotretan, ” wartawan dilarang ikut dan memotret nanti ada waktunya, ” ungkap salah satu anggota KPK saat itu.
Sartono, Kasi Pamdamal Satpol PP membenarkan, bahwa sementara ada tiga ruangan yang dikunci dan diamanjan KPK, tiga ruangan tersebut ruangan kantor Bupati, Kantor Wakil Bupati dan Kantor Sekda, ” katanya.
Ditambahkan Sartono, saat penggeledahan 3 Kantor, Kebetulan Bupati dan wakilnya tak ada dikantor, yang kebetulan ada hanya pak Sekda Heri Suwito, ” tandasnya.(wo)







