TENTARAKU

Penertiban Masker Di Rest Area KM 678 Oleh Anggota Koramil 0814/05 Perak  

×

Penertiban Masker Di Rest Area KM 678 Oleh Anggota Koramil 0814/05 Perak  

Sebarkan artikel ini

Jombang,Sekilasmedia.com-Untuk menekan angka penularan Virus Covid-19, Anggota Koramil 0814/05 Perak melakukan penertiban masker di sejumlah tempat keramaian, salah satunya di Rest Area KM 678 Desa Karangdagangan Kecamatan Bandarkedungmulyo Kabupaten Jombang. Sabtu (07/05/2022).

 

Pada pelaksanaan penertiban masker yang dilakukan oleh Anggota Koramil 0814/05 Perak ini, masih banyak ditemukan masyarakat/Pengunjung Rest Area yang abaikan dalam menggunakan masker saat berada di Rest Area.

BACA JUGA :  Babinsa Kromong Gelar Komunikasi Sosial Bersama Tokoh Pemuda di Desa Binaan

 

Kegiatan penertiban menggunaan masker ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker untuk mencegah penularan Virus Covid-19.

 

Sema Wasito pada saat penertiban masker di Rest Area KM 678 lalu mengedukasi masyarakat/pengunjung dengan memberikan pemahaman tentang bahaya dari Covid-19 apabila mengabaikan protokol kesehatan akan berujung fatal, Sadarilah bahwa patuh protokol kesehatan ini menjadi kunci utama memutus mata rantai penularan Covid-19, Jadi mari kita disiplin demi keselamatan diri, keluarga dan masyarakat, pungkasnya.

BACA JUGA :  Danramil 0814-03/Tembelang Berikan Pengarahan Kepada Para Anggotanya

 

Selain itu Serma Wasito Tidak bosan-bosanya menghimbau kepada warga untuk selalu menerapkan “5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.