
Ngawi, sekilasmedia.com – Proyek pembangunan irigasi tersier dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dari Kementerian PUPR, yang ada di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, jadi sorotan masyarakat.
Hasil dari pelaksanaan proyek irigasi tersier itu dinilai amburadul. Di lokasi proyek, tanggul-tanggul irigasi digarap hanya dengan menyusun batu ditutup lumpur sawah, serta dibalut semen seadanya.
Kelompok masyarakat dari Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA), mengakui, kualitas proyek sulit terkejar karena dana yang semestinya turun utuh, ternyata ada potongan. Dugaan disunat ini merebak karena proyek itu turun ke Ngawi konon sebagai hasil lobby yang dilakukan oknum pengurus sebuah parpol.
“Kalau merujuk pada rancangan yang sebenarnya ya dananya tidak sampai, karena memang pas dana turun, kami diminta menyetor 20 persen ke orang parpol itu,” ujar Sugiono, penerima proyek asal Karangmalang, Kecamatan Kasreman.
Ada 24 desa yang menerima proyek P3-TGAI yang dananya sekitar Rp195 juta. Pencairan dilakukan tiga termin dan baru terkucur pertama kali pada sekitar Mei lalu.
Meski banyak mengeluh, pengurus HIPPA mengaku tak berdaya. Mereka juga ingin ada perbaikan tanggul irigasi di desanya.
“Dana turun yang ke kami kan lewat rekening kelompok, turun sekitar Rp68 juta tapi diminta menyetor 20 persen dari hitungan global Rp195 juta,” ungkap Prapto, ketua HIPPA di wilayah Kecamatan Padas.
Desa-desa penerima P3-TGAI di Ngawi tersebar di 11 Kecamatan yakni Padas, Karangjati, Kasreman, Kwadungan, Paron, Widodaren, Gerih, Geneng Kedunggalar, Mantingan dan Sine.
Pelaksanaan proyek dalam tanggung jawab Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo. Namun sayangnya, saat didatangi ke kantor BBWS Bengawan Solo di Madiun, tak satu pun yang bisa menemui.
Seorang pegawai bernama Dian(sapaan akrab) menyarankan untuk menghubungi konsultan manajemen BBWS yang berkantor di Solo.
“Konsultan manajemen, Sutiyon Jahtoro tidah berada di kantor, saat ini sedang tinjau lapangan, apabila mendesak silahkan datang ke solo menemui (Pejabat Pembuat Komitmen ) PPK P3TGAI untuk lebih detailnya” ujar dian.(BAMS)






