POLISIKU

Antisipasi Kejahatan Jalanan di Malam Hari Dan Tawuran, Polsek Tanjung Duren Gelar Operasi Cipkon Gabungan

×

Antisipasi Kejahatan Jalanan di Malam Hari Dan Tawuran, Polsek Tanjung Duren Gelar Operasi Cipkon Gabungan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, Sekilasmedia.com – Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Lambe Patabang Birana SIK memimpin pelaksanaan apel gabungan operasi cipta kondusif dan “Patroli Biru” yang diikuti oleh 55 Personil gabungan terdiri dari unit terbuka maupun tertutup personil Polsek Tanjung Duren sebanyak 30 personil, Satpol PP Kecamatan Grogol Petamburan 5 personil dan dari Citra Bhayangkara 20 personil, Minggu (03/03/19) dini hari.

Dalam pelaksanaan apel, Kapolsek menyampaikan arahan Atensi – atensi pimpinan, bahwa melaksanakan operasi cipta kondusif malam minggu di wilayah Tanjung Duren untuk antisipasi tawuran warga di wilayah perbatasan dengan wilayah Tambora, Penjaringan serta antisipasi rawan curat, curas maupun curanmor.

BACA JUGA :  Viral Aksi Ugal-ugalan, Sopir Bus Trans Jatim Ditilang Satlantas Polres Gresik

“Mengintensifkan giat patroli, antisipasi terjadinya 3 C (curat, curas dan curanmor), geng motor dan kejahatan jalanan lainnya,” Tuturnya.

Kompol Lambe menjelaskan, dalam melaksanakan operasi cipta kondusif dilanjutkan Patroli Biru, dengan sasaran rawan perkelahian antar Kelompok, rawan 3 C (Curat Curas Curanmor ), balapan liar dan kejahatan jalanan lainnya di wilayah Polsek Tanjung Duren.

“Bila kedapatan kumpul – kumpul, maka akan dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan dan diarahkan untuk segera pulang jangan sampai tawuran,” katanya.

BACA JUGA :  Polsek Dawarblandong Amankan Jenazah Pasien Suspect Secara Prokes

Dan, “Selesai apel ini kita melaksanakan Patroli Biru guna antisipasi tempat rawan, gesekan warga, 3C dan Guantibmas lainnya, lampu rotator jangan lupa dinyalakan agar langit di wilayah Jakarta Barat, khususnya Tanjung Duren terlihat membiru, agar masyarakat tahu kehadiran Polisi,” Jelasnya.

Selain patroli, personil juga menyempatkan diri menghampiri lokasi obyek vital yang rawan terjadinya tindak kejahatan. Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi terjadinya pelaku kejahatan 3C (curas, curat dan curanmor) serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang melintas dan beraktifitas pada malam hari. (Put/tim).