
Jakarta,sekilasmedia.com – Dosen Fakultas Psikologi Universitas Islam Bandung (Unisba) Vici Sofianna Putera menyoroti informasi di media sosial berisi narasi alternatif kejadian tewasnya Brigadir J yang dianggap lebih logis dibandingkan kronologi dari kepolisian.
Vici meminta publik bisa menahan opini atau membangun narasi alternatif terhadap peristiwa tewasnya anggota Brimob itu.
Sebab, opini atau narasi alternatif bisa menjadi alat persekusi kepada para pihak yang terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J.
“Hold your opinion, ini bisa jadi persekusi. Kita jangan terjebak perangkap ilusi kebenaran,” kata dia saat dihubungi wartawan, Selasa (26/7).
Vici beralasan narasi alternatif biasanya tidak berlandaskan ilmiah. Misalnya, saat pengacara keluarga Brigadir J yang mengungkapkan kejanggalan tentang luka di tubuh korban yang masih dugaan.
Menurut dia, pernyataan pengacara kemudian bisa memancing spekulasi publik, lalu muncul narasi konspiratif yang membuat orang tertarik.
“Individu tertarik pada narasi konspirasi karena kebutuhan akan pengetahuan dan kepastian dari suatu informasi, terlebih ketika peristiwa besar terjadi, individu tentu ingin tahu mengapa hal tersebut itu terjadi,” ujar Vici.
Pria yang akrab disapa Kang Vici itu mengungkapkan narasi konspirasi dari akun-akun di media sosial dalam kasus tewasnya Brigadir J, akan menggiring opini publik.
Menurut Vici, narasi konspirasi secara tidak langsung bisa bertransformasi menjadi sebuah aksi kolektif berupa penghakiman publik kepada keluarga Irjen Ferdy Sambo.
“Namanya penghakiman pasti ada judgement, di sini menurut saya letak permasalahannya,” ungkapnya.
BACA JUGA : Ijazah Murid Ditahan, Ketua Fraksi PKS Desak Pemerintah Bersikap Persoalan ijazah siswa yang masih ditahan oleh sejumlah sekolah swasta di Surabaya masih muncul. Hal itu diketahui Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati saat reses bersama warga di Surabaya. Lilik menerima banyak aduan terkait ijazah yang belum bisa diambil karena tunggakan biaya sekolah. Persoalan ini muncul karena kondisi ekonomi masyarakat yang semakin berat. Lilik mengakui banyak orang tua hanya mampu memenuhi kebutuhan dasar keluarga sehingga tidak sanggup membayar kewajiban pendidikan anak-anak mereka di sekolah swasta. “Karena gratis hanya berlaku untuk sekolah negeri, sementara di swasta mereka harus membayar berbagai kebutuhan. Banyak masyarakat yang bahkan untuk makan saja sulit. Jadi wajar jika ada tunggakan,” kata Lilik. Anggota DPRD Jatim Dapil Surabaya itu menjelaskan bahwa sebenarnya Dinas Pendidikan telah memberikan program BPUPP sebagai dukungan operasional bagi sekolah swasta. Sekolah swasta yang nekat menahan ijazah bisa dihentikan bantuan BOPP-nya. Namun dalam praktiknya, menurut Lilik, bantuan tersebut belum cukup menutup seluruh operasional sekolah. “Secara hitungan saya, BPOPP itu tidak nutup operasional sekolah swasta. Di sisi lain, banyak orang tua tidak mampu bayar SPP. Makanya persoalan ini menumpuk,” ujarnya. Lilik mengungkapkan bahwa beberapa warga Surabaya mengeluhkan ijazah dengan tunggakan bervariasi, bahkan ada yang mencapai Rp11 juta hingga Rp12 juta. Dinas Pendidikan, kata dia, bersedia membantu pembayaran jika tunggakan di bawah Rp5 juta, namun untuk nilai yang lebih besar sekolah juga memiliki keterbatasan. Pada kesempatan itu, Lilik juga menyinggung bahwa fenomena penahanan ijazah hampir seluruhnya terjadi di sekolah swasta. Sekolah negeri, tegasnya, tidak memiliki kebijakan menahan ijazah siswa. Meski memahami dilema operasional sekolah swasta, Lilik meminta pemerintah mencari solusi lebih sistematis agar kasus seperti ini tidak terus berulang. “Ini harus ada alternatif lain. Sekolah butuh dana operasional, tapi siswa juga berhak mendapatkan ijazah. Negara harus hadir,” imbuhnya. Selain soal pendidikan, Lilik juga menyoroti tingginya angka pengangguran di Surabaya dan Jawa Timur. Menurutnya, meski ada investasi masuk, dampaknya belum signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja lokal. “Banyak lurah mengakui bahwa ketika ada investor masuk, tenaga kerjanya bukan dari masyarakat setempat. Artinya aturan yang mewajibkan melibatkan tenaga lokal belum berjalan,” kata Lilik. Ia mendorong pemerintah memperketat regulasi ketenagakerjaan sekaligus memperluas akses pelatihan tanpa batasan usia, mengingat banyak korban PHK justru berusia di atas 40 tahun. Lilik menilai kebijakan Menteri Tenaga Kerja dari PKS sudah menegaskan bahwa penerimaan kerja tidak boleh membatasi usia. “Orang yang ingin belajar dan meningkatkan kemampuan harus diberi kesempatan, berapa pun usianya,” tegasnya. Lilik menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak pendidikan warga, memastikan tidak ada lagi ijazah yang tertahan karena kemiskinan, sekaligus mengawal kebijakan ketenagakerjaan yang lebih berpihak pada masyarakat Jawa Timur
Menurutnya, publik harus bisa memisahkan apa yang faktual dan sensasional. Individu dalam memisahkan kedua hal tersebut dibutuhkan kemampuan berpikir jernih dan kritis.
“Sayangnya individu sebagai manusia cenderung berpikir menggunakan cara yang heuristic atau simplistic, sehingga wajar jika narasi konspirasi yang berkembang bisa ditelan mentah-mentah dan dianggap sebuah kebenaran bagi mereka,” katanya.
Diketahui, Brigadir J tewas dalam kasus yang disebut kepolisian sebagai peristiwa baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo.
Polisi menyebut Brigadir J tewas setelah tertembak beberapa peluru oleh Bharada E.
Polisi menduga peristiwa baku tembak diawali dari aksi tak senonoh Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.