Daerah

Pengurus Daerah BEM Nusantara Ngawi Unjuk Rasa Tolak Kenaikan BBM.

×

Pengurus Daerah BEM Nusantara Ngawi Unjuk Rasa Tolak Kenaikan BBM.

Sebarkan artikel ini

Ngawi,Sekilasmedia.com-Pengurus daerah Badan Eksekutif Mahasiswa(BEM) Nusantara merupakan kumpulan dari beberapa Kampus yang ada di Ngawi diantaranya IAI Ngawi, STKIP Modern Ngawi, STIT KP Paron dan STAIM Kendal unjuk rasa terkait penolakan harga kenaikan Bahan Bakar Minyak(BBM) diterima langsung oleh Ketua DPRD Ngawi. Jumat(09/09/22)

Diperbolehkan masuk ke loby depan DPRD Ngawi, Presiden Mahasiswa IAI Ngawi Asep Samsul Rijza Orasi Aksi damai lima(5) sikap yang dilakukan oleh BEM Nusantara Ngawi dalam rangka menindaklanjuti instruksi dari Pengurus Pusat BEM Nusantara sebagai bentuk rasa simpati dan empati kepada masyarakat terdampak kenaikan harga BBM.

BACA JUGA :  Perayaan Hut Aspenku Ke 3 Di Gedung Serbaguna Graha 66 Palembang

“Satu menolak kenaikan harga BBM subsidi karena akan berefek domino terhadap ekonomi masyarakat terutama kelas menengah kebawah, Menuntut pemerintah mengevaluasi kinerja badan pengatur hilir minyak dan gas bumi (BPHMigas) dalam penyaluran BBM subsidi dan menindak tegas terhadap penyelewengan dan penyaluran, Menuntut Pemerintah untuk transparansi jumlah kuota BBM subsidi kepada masyarakat agar tidak mengalami mis-subsidi, Menuntut pemerintah agar melakukan realokasi anggaran kementrian/lembaga lain dialih fokuskan pada BBM subsidi, Pemerintah segera merumuskan roadmap jangka panjang transisi energi fosil ke energi baru terbarukan yang ramah lingkungan,” Ungkapnya

Senanda dengan orasinya menuntut Pemerintah perlu merevisi aturan dan memperbaiki mekanisme distribusi agar tepat sasaran untuk menghentikan kebocoran BBM bersubsidi dan tak perlu mengorbankan rakyat dengan menaikan harga BBM subsidi. Karena kenaikan harga BBM jelas berdampak serius bagi masyarakat. Sesuai yang tertuang dalam UUD Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 27 ayat (2).

BACA JUGA :  Dua Wisatawan Rafting Tewas Tertimbun Longsor di Ayung

“Bahwa setiap Warga Negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, Sehingga pemerintah wajib memberikan subsidi kepada rakyatnya, khususnya terkait kebutuhan hidup rakyat, salah satunya yakni subsidi BBM yang menjadi penompang vital dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Bukan malah membebani rakyat, ” Tegasnya.(endik)