Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan Serahkan Santunan JKM untuk Ahli Waris Jukir Sebesar Rp. 42 Juta

×

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan Serahkan Santunan JKM untuk Ahli Waris Jukir Sebesar Rp. 42 Juta

Sebarkan artikel ini

Lamongan, Sekilasmedia.com – Pada Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan diundang untuk mengikuti Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional dan berkesempatan juga mendampingi Bapak Bupati Lamongan penyerahan simbolis kepada Ahli Waris Juru Parkir yang mana sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan cabang Lamongan melalui dana APBD yang dianggarkan oleh Pemerintah Daerah dibawah kepemimpinan Bupati Lamongan H.Drs.Yuhronur Efendi, MBA.

“Alhamdulillah semua Non ASN di Kabupaten Lamongan sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Adapun manfaat santunan Jaminan Kematian (JKM) yg diberikan kepada Ahli Waris sebesar Rp. 42.000.000,- Kami BPJS ketenagakerjaan cabang lamongan mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemerintah Daerah khususnya Bapak Bupati Lamongan yang sudah mensupport keberadaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Lamongan. Dengan ini adalah bukti bahwa negara hadir lewat pemerintah daerah bisa mengurangi resiko sosial dan angka kemiskinan ekstrim di Kabupaten Lamongan,” Terang Dadang Setiawan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan. Senin, (19/09/2022).

BACA JUGA :  Bupati Blitar Minta Upaya 3T di Wilayah Ditingkatkan

Dijelaskan bahwa BPJS ketenagakerjaan terdapat 4 program perlindungan jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

BACA JUGA :  TNI-Polri dan Pemerintah Beri Bantuan Sembako Secara Humanis Kepada Masyarakat di Jatim

Yang menarik dari program BPJS ketenagakerjaan yang ada, Dadang mengatakan masyarakat tidak perlu bayar iuran mahal, minimal ikut dua program yakni JKK dan JKM manfaat jaminan sosial yang diberikan hingga ratusan juta rupiah.

“Minimal ikut dua program JKK dan JKM jika terjadi resiko meninggal dunia akan mandapatkan manfaat yang diberikan bagi ahli waris sebesar 42 juta serta beasiswa pendidikan anak untuk 2 anak dari TK sampai Perguruan Tinggi kurang lebih hingga 174 juta, jika sudah menjadi peserta minimal 3 tahun,” jelas Dadang Setiawan. (rud)