Daerah

SP2HP Turun, Warga Aliansi Petani Tambakrejo Kawal Terus Kasus Gapoktan Tambakrejo

×

SP2HP Turun, Warga Aliansi Petani Tambakrejo Kawal Terus Kasus Gapoktan Tambakrejo

Sebarkan artikel ini

Gresik, Sekilasmedia.com – Polres Gresik melalui Sat Reskrim telah melakukan penyelidikan dan penyidikan atas Kasus bantuan berupa alat dan mesin pertanian yang diduga di korupsi dan tidak diperuntukkan secara kolektif untuk kelompok tani oleh mantan Gapoktan Tambakrejo Duduksampeyan yakni Latip.

Akhirnya, Sat Reskrim Polres Gresik mengeluarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP).

Keluarnya surat tersebut dibenarkan oleh Shodiqin selaku pengacara warga petani yang telah mengadukan pada 11 Maret 2022 lalu. Surat tersebut, keluar pada tanggal 11 November 2022. Menurut warga, pihaknya berencana lakukan aksi kedua ke Polres Gresik.

“Namun karena SP2HP di terima penasehat hukum, maka kami tinggal bertanya hasil dan perkembangan penyelidikan Kepolisian. Jangan sampai kasus tersebut menguap atau di-SP3-kan. Sebab warga akan terus mengawal kasus Gapoktan periode 2011-2019 yang diserahterimakan jabatannya saja ke Gapoktan baru,” ujar warga yang tidak berkenan disebutkan namanya.

BACA JUGA :  Kapolsek Bangsal Pantau Vaksin Anak Usia 6-12 Tahun

Menurutnya, berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan yang kami terima pada hari Jumat 11 November 2022.

“Warga aliansi petani bisa langsung mempertanyakan perkembangan hasil penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi dalam kasus Gapoktan Tambakrejo,” terangnya pada Selasa (15/11/2022).

Ditambahkan oleh penasehat hukum warga yakni Shodiqin, kasus yang ditangani oleh Polres Gresik melalui Unit Tipidkor ada kepastian hukum. Bahkan segera di meja hijau kan sesuai data Alsintan dan data administrasi keuangan Gapoktan lama yang belum dipenuhi oleh Gapoktan lama.

BACA JUGA :  Pelantikan Ketua PBI Palembang Fitri Yulianti Mawardi Yahya Siap Cetak Bibit Bowling

“Kasus ini sudah cukup lama, dan pihak Gapoktan lama yang diadukan hingga saat ini belum menyelesaikan laporan keuangan ke Gapoktan baru. Persoalan penyelewengan dan korupsi itu jelas terlihat kasat mata. Jadi Kepolisian Resort Gresik segera melakukan tindakan hukum,” tegasnya.

Sementara Kanit Tipidkor Polres Gresik I Ketut Raisa sesuai surat SP2HP, surat tersebut isinya pemberitahuan hasil penyelidikan dan penyidikan. Bahkan pihaknya sudah melakukan pengecekan dan inventarisir keberadaan bantuan alsinta bersama dinas pertanian Kabupaten Gresik.

“Mohon sabar dulu beri kami waktu untuk bekerja,” tegasnya. (rud)