Gresik, Sekilasmedia.com – Anggota DPRD Kabupaten Gresik, Hj. Hudaifah hadir dalam Forum Group Discussion (FGD) di Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, Senin (21/11/2022).
Dalam FGD yang turut dihadiri perangkat desa, Yuk Hudaifah sapaan akrabnya menyampaikan materi terkait strategi pemerintah dalam penegakan izin usaha.
Perizinan usaha dapat dilakukan dengan mudah secara online melalui Sistem Online Single Submission (OSS) di website https://oss.go.id.
Yuk Hudaifah menyampaikan bahwa banyak manfaat OSS yang belum diketahui masyarakat, atau tidak mengetahui teknisnya.
Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengajak para perangkat desa untuk bersinergi dan lebih proaktif mensosialisasikan dan mendampingi perizinan usaha masyarakat.
“Saya mohon agar masyarakat dilakukan pendampingan, lebih proaktif agar legalitas usaha mereka terdaftar,” ujar politikus asal Manyarejo ini.
Legalitas usaha yang dimiliki masyarakat diharapkan dapat mempermudah pemilik usaha dalam pengajuan bantuan atau pendampingan usaha, imbuh Hudaifah. (rud)






