Daerah

S. Nasikah Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Blitar

×

S. Nasikah Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Blitar

Sebarkan artikel ini

Blitar,sekilasmedia.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan sumpah/janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan sisa masa jabatan 2019-2024 di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar. Senin (28/11/2022)

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito memimpin langsung pengambilan sumpah janji. Ia mengatakan bahwa setelah pengambilan sumpah ini yang bersangkutan segera dimasukkan di dalam alat kelengkapan DPRD.

BACA JUGA :  Pemkab Sidoarjo Jalin Kerjasama dengan Perusahaan Farmasi Tangani Kasus Gizi Buruk dan Stunting

“Setelah pengambilan sumpah ini yang bersangkutan segera dimasukkan didalam alat kelengkapan DPRD. Baik di komisi-komisi, badan, maupun lainnya. Sehingga bisa secepatnya bekerja sesuai tugasnya dengan optimal,” Ucapnya.

Suwito berharap dengan dilantiknya S. Nasikah sebagai Anggota DPRD Kabupaten Blitar dapat bekerja sama dan bersinergi dalam membangun Kabupaten Blitar yang lebih baik.

Sementara S. Nasikah dari Partai PDI Perjuangan yang dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Blitar mengatakan bahwa dengan kehadirannya di DPRD Kabupaten Blitar menjadi lebih berwarna terutama bagi kaum wanita.

BACA JUGA :  Akademisi dan Budayawan Gelar Sarasehan Sastra dari Bilik Pesantren di Kampus UIMSYA Banyuwangi

“Luar biasa, smoga kehadiran saya sebagai pergantian antar waktu ini, DPRD Kabupaten Blitar menjadi lebih berwarna terutama kaum wanita yang mendapat tambahan perwakilan di DPRD Kabupaten Blitar. Dan harapan saya smoga kabupaten Blitar yang sekarang sudah maju lebih maju lagi dan berguna untuk Kabupaten Blitar,” ucapnya. ddg