Hukum

Pengedar Sekilo Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Diringkus

×

Pengedar Sekilo Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Diringkus

Sebarkan artikel ini
Tersangka ketika diamankan polisi

Denpasar,Sekilasmedia.com-
Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar, mengungkap dan menangkap pelaku pengedar satu kilo sabu-sabu (SS) dan dua ribu butir ekstasi di wilayah hukum Polda Bali.

Adalah Andi Prayetno (40), pria asal Banyuwangi, Jawa Timur itu dibekuk di Lobi Hotel The Sun and Spa Jalan Lebak Bene, Legian Kelod, Kabupaten Badung, pada Jumat lalu (25/11) sekitar pukul 19.00 Wita.

Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Senin (28/11) menjelaskan, pengungkapan kasus narkotika dengan nilai barang bukti lebih dari Rp 1,5 miliar itu berawal dari laporan masyarakat. Jika di tempat hiburan malam wilayah Legian, Kuta dan sekitarnya kerap dijadikan untuk bertransaksi narkoba.

BACA JUGA :  TIM YUSTISI SEGEL USAHA AICE CREAM WARGA CINA

Menindaklanjuti informasi tersebut Kasat Resnarkoba AKP Mirza Gunawan, memerintah anggota Opsnal melakukan penyelidikan. Yang kemudian pada Jumat malam ditemukan seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan sedang berada di Lobi Hotel The Sun & SPA Jalan Lebak Bene, Legian Kelod, Kuta.

“Tanpa buang waktu yang bersangkutan langsung ditangkap dan diamankan,” ujarnya.

Dari hasil penangkapan, diamankan satu celana jeans warna biru yang di dalamnya terdapat tas belanja berisi SS dibungkus plastik bekas teh Cina. Dan juga didapati 20 plastik klip di tas selempang hitam, yang masing-masing berisi tablet warna coklat total berisi 2.000 butir ekstasi.

BACA JUGA :  POLRES LUMAJANG GREBEK PEMBELIAN PREMIUM YANG MASI PAKAI CURIGENT DI SPBU SENTUL

“Selain bukti narkoba dari tangan tersangka juga ditemukan ponsel HP yang diduga ada kaitannya dengan jaringan lintas pulau,” ungkapnya.

Kemudian saat dilakukan penggeledahan di kamar kos tersangka di Jalan Raya Sempidi Gg, Ilalang 11, Banjar Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, di bawah wastafel dapur ditemukan brankas yang di dalamnya ditemukan satu timbangan elektrik, satu sendok plastik, satu isolasi dan delapan bendel plastik klip kosong.

“Untuk di kos tersangka nihil barang-bukti. Karena semua narkoba sudah dibawa ke hotel untuk diedarkan,” tutupnya. SN.