POLISIKU

Kapolsek Sawahan Pimpin Apel Pengamanan Sidang Ahmad Dhani, di Halaman Kantor PN Surabaya

×

Kapolsek Sawahan Pimpin Apel Pengamanan Sidang Ahmad Dhani, di Halaman Kantor PN Surabaya

Sebarkan artikel ini
Foto kapolresta sedang memberikan arahan kepada anggota saat apel
Foto kapolsek sawahan sedang memberikan arahan kepada anggota saat apel

Surabaya, Sekilasmedia.com – Pada hari Kamis Tanggal 28 Maret 2019 pukul 11.00 Wib bertempat di halaman Kantor PN (Pengadilan Negeri) Surabaya Jl. Arjuno No. 16 – 18 Surabaya.

Telah dilaksanakan Apel pengamanan sidang pidana nomor perkara 275 / Pid.Sus / 2019 / Pengadialan Negeri Surabaya dengan Terdakwa Saudara Dhani Ahmad Prasetyo, (Ahmad Dhani).

BACA JUGA :  Kapolres Pasuruan Sambangi Gereja di Gempol dan Pandaan Saat Misa Malam Natal

Dalam sidangnya Ahmad Dhani “Diduga melakukan perbuatan melanggar Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perbubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronika,” terang Kompol Dwi Eko Budi Sulistiyono, S. Sos.

Pengamanan yang dilakukan oleh Polsek Sawahan dan Polrestabes Surabaya, secara terbuka dan tertutup yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sawahan Kompol Dwi Eko Budi Sulistiyono, S. Sos.,

BACA JUGA :  Polresta Sidoarjo Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 Selama 14 Hari

Dengan kekuatan sebanyak 114 Anggota terdiri dari. Dalmas Polda Jatin 72 Anggota, Polsek Sawahan 15 anggota, Polsek Wonokromo 5 anggota, Polwan Polrestabes 6 anggota, Reskrim Polrestabes 8 anggota, Urkes Polrestabes 2 anggota, Lantas Polrestabes 6 anggota.

Secara keseluruahan Apel Pengamanan berjalan dengan keadaan aman, lancar dan kundusif. (Bairi).