
Lumajang, Sekilasmedia.com – Diketahui TKW asal Kab.Lumajang, Desa. Tegal Ciut Kecamatan. Klakah, Kabupaten. Lumajang, a/n: Mistiwati (44) yang beberapa hari lalu yang sempat dikabarkan dalam beberapa media sosial (Medsos), bahwasanya ia meninggal dunia di Negri Jiran (Malaysia).
Sehubungan dengan hal itu, akhirnya dari
Perwakilan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) sepakat untuk menemui Bupati Lumajang, guna meminta kebijakan agar jenazah Misti Wati bisa dimakamkan di kampung halamannya kab. Lumajang.
Sekitar pukul 02.00 WIB perwakilan SBMI berhasil ditemui Bupati Lumajang Thoriqul Haq diruang kerjanya.
Bupati Lumajang Thoriqul Haq kepada sejumlah awak media mengatakan, secara kelembagaan terus berkomunikasi dengan pihak KBRI Malaysia maupun Depnaker untuk prosesi pemulangan
“Pemilihan kita tetap pemulangan. Dalam dua hari sudah ada keputusan apakah dimakamkan disana atau di Lumajang,”ujarnya, Senin (9/4/2019).
Thoriq mengakui, Disisi lain Almarhumah Misti Wati sendiri merupakan TKW yang ilegal jadi tidak ada jaminan dari pihak manapun, terkait meninggal dunia.
“Karena ilegal kepengurusan agak lebih sulit. Dalam dua hari sudah ada keputusan apakah dimakamkan di Lumajang atau di Malasia. Pilihan kita tetap bawa pulang,” ungkap Bupati Lumajang.(Shelor).





