
Lamongan,Sekilasmedia.com – Kapolsek Modo Iptu Anang Purwo Widodo melaksanakan pengecekkan daerah persawahan yang terdampak banjir akibat curah hujan tinggi bertempat di tiga Desa Kedungrejo, Desa Sambungrejo, Desa Nguwok di wilayah Kecamatan Modo kabupaten Lamongan.
Polsek Modo dan Satpol PP beserta Anggota melaksanakan kegiatan pengecekan daerah persawahan terdampak Banjir akibat curahan hujan yang tinggi yang dihadiri Langsung Kapolsek Modo Iptu Anang Purwo Widodo, Aiptu Sutrisno ( Kanit IK), Aipda Mahfud ( Kanit Binmas), Kasi Trantib Satpol PP Hasim dan Tarso Anggota Satpol PP.
” Akibat Curah Hujan yang tinggi dan Melubernya air kali Cawak Kepoh baru Bojonegoro dan Waduk.Bowo serta dangkalnya Kali Semar mendem Aliran menuju Bengawan Solo meluber ke area lahan persawaham milik warga Kec. Modo Lamongan, mengakibatkan persawahan di 3 Desa tergenang air,” hal tersebut di ungkapkan Kapolsek Modo Iptu Anang saat di Konfirmasi awak media. Jum’at( 24/02/23)
Tidak hanya itu,” dari daerah yang terdampak yakni Desa Kedungrejo, Desa Sambungrejo, Desa Nguwok. Sedangkan untuk jalan yang terendam tidak ada atau Nihil.” Terangnya.
Lahan pertanian yang terendam banjir di Desa sambungrejo sekitar 7 Hektar,dan untuk Desa Nguwok mencapai kurang lebih 8 hektat selain itu, Desa Kedungrejo mencapai 86 hektar.
Kemudian dari ketinggian air lahan pertanian Desa Kedungrejo
mencpai 28 s/d 68 Cm sedangkan di Desa Sambungrejo 40 s/d 50 Cm dan Desa nguwok mencapai kurang lebih 22 s/d 26 Cm dengan kondisi cuaca hujan intensitas sedang sampai tinggi. Papar Kapolsek.
Menurut Kapolsek Modo Iptu Anang memaparkan, “kondisi cuaca saat ini hujan dengan intensitas Sedang, sampai laporan ini dikirim Kondisi genangan air dipersawahan mulai surut dan Air yang masih muluber ringan dipersawahan tidak mengakibatkan rusaknya Padi yang siap panen serta tanaman Padi saat ini mencapai 60% sebagian besar sudah dipanen.” Jelasnya
Kami selaku Kapolsek Modo dan Kasi Trantib berupaya melaksanakan pengecekan ke lokasi persawahan berdampak dan berkordinasi dengan kelompok tani, sedangkan trantib Modo dan UPT pertanian untuk antisiapasi terjadinya hujan atau Luapan air susulan. Tandasnya. (AR)





