Mojokerto,Sekilasmedia.com-Lembaga Kajian Hukum Barracuda akhirnya membatalkan diri untuk Audensi dengan Bupati. Seperti diketahui sebelumnya audensi bakal dilakukan lantaran adanya pengaduan dari lembaga sekolah SD dan SMP Se- Kabupaten Mojokerto soal penyerapan dana Bos yang email-nya Kepala Sekolah direset oleh pihak Dinas Pendidikan, sehingga ketika akan memerlukan penyedia barang harus membuka akun tersebut dengan satu pintu.
Menyikapi hal tersebut Hadi Purwanto,ST, SH langsung melayangkan surat audensi terbuka kepada Bupati Mojokerto, namun audensi yang sudah diagendakan pada Kamis ( 6/4/2023) perlu ada penundaan, dengan pertimbangan saling menghargai antar lembaga dan menghindari konflik, mengingat rekan lembaga dari Pemuda Pancasila ( PP ) juga melakukan kegiatan ditempat dan jam yang sama.
Hadi Purwanto mengatakan, kegiatan yang sudah kami jadwalkan ternyata dibarengi dengan kegiatan lembaga lain yakni Organisasi PP dengan waktu dan jam yang sama, demi kondusif Kabupaten Mojokerto lebih baik kegiatan audensi kita tunda dulu,” terang Hadi ketika mengundang ratusan mitra kerjanya dalam buka bersama dikantor nya, Rabu ( 5/4/2023).
Lebih jelasnya, lanjut Hadi, surat penundaan audensi dengan Bupati sudah kita kirim dengan nomor surat 253/BRI/HKM/IV/2023, ini kami lakukan juga atas saran dari Polres Mojokerto, Polresta Mojokerto, Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto dan juga hasil rapat Internal pengurus Barracuda,” jelas Hadi.
” Demi menghindari terjadinya potensi “Konflik Sosial” yang besar kemungkinan terjadi karena ulah pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang dengan sengaja ingin memprovokasi, menyebarkan permusuhan dan ujar kebencian dengan membenturkan
organisasi Pemuda Pancasila Kabupaten Mojokerto dan Barracuda Indonesia,” pungkasnya.( Wo).