Daerah

PSI Daftarkan 19 Bacaleg Potensialnya Untuk Pemilu 2024 Ke KPUD Gresik, Target Realistis

×

PSI Daftarkan 19 Bacaleg Potensialnya Untuk Pemilu 2024 Ke KPUD Gresik, Target Realistis

Sebarkan artikel ini

Gresik, Sekilasmedia.com – Pengurus dan kader Partai Solidaritas Indonesia Gresik mendatangi Kantor KPUD jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kebomas Gresik, untuk menyerahkan dokumen pendaftaran 19 bakal calon legislatif pemilu 2024 dari PSI Kabupaten Gresik, pada Minggu (14/5/2023).

Tampak hadir Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Gresik Zainul Musabbikhin, Sekretaris DPD PSI Muhammad Taufik dan Bendahara DPD PSI Irma Suryani serta 19 bakal calon legislatif.

Sebagai partai pemula dan baru di Kabupaten Gresik, Partai Solidatitas Indonesia tetap optimis dan realistis dalam perhelatan pemilu 2024 mendatang, sesuai visi dan misi partai. Terus mengenalkan lembaga dan mendekatkan diri kepada masyarakat Gresik. Apalagi, PSI terkenal dengan partainya anak muda.

BACA JUGA :  Perubahan RPJMD dan RKPD 2022, Ning Ita Prioritaskan Pemulihan Ekonomi dan Pembangunan Infrastruktur

Sementara itu, Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Gresik Zainul Musabbikhin kepada awak media saat jumpa pers mengatakan alhamdulillah pada hari ini, DPD Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Gresik telah menyerahkan dokumen pendaftaran 19 bakal calon legislatif pemilu 2024, untuk mengisi dapil 1, 3, 4, 7 dan 9.

” Sementara itu, untuk target raihan kursi untuk legislatif pada pemilu 2024 kami realistis, yaitu 1 kursi. Hal ini karena kami merupakan partai baru sehingga butuh pengenalan kepada masyarakat Gresik,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Asahan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Musholla Siti Amin

Pada kesempatan lain, Ketua KPU Gresik Ahmad Roni mengungkapkan tahapan pendaftaran bakal calon legislatif pemilu 2024 merunut PKPU No. 10 Tahun 2023.

” Maka pendaftaran bacaleg oleh setiap partai harus melalui aplikasi Silon KPU, sehingga lebih cepat, disamping pendaftaran manual. Semua berkas atau dokumen harus dilengkapi dengan persetujuan ketua dan sekretaris. Apabila ada kekuranglengkapan dokumen, Kami memberi waktu sampai hari ini untuk melengkapinya,” terangnya.

Setelah itu, dilanjutkan penyerahan tanda terima dan berita acara dari KPU kepada Ketua DPD PSI Kabupaten Gresik. (rud)