
Jombang,sekilasmedia.com-Babinsa koramil 0814-06/Ploso menghadiri undangan rapat/musawarah membahas tentang penetapan keluarga penerima manfaat (KPM) BLT dana desa tahun 2023. Bertempat di Balai desa Ploso,Kecamatan Ploso kabupaten Jombang.Minggu (11/06/2023).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh: Camat Ploso diwakili oleh kasi kesra, kepala desa Ploso,perangkat desa Ploso Babinsa, Babinkamtibmas, kepala dusun se desa Ploso, Ketua pemuda, Tokoh masyarakat, toga, todat,ketua Rt dan Rw.
babinsa koramil 06/Ploso Serda Shofwan mengungkapkan Diselenggarakannya rapat ini guna verifikasi, validasi dan penetapan siapa-siapa yang layak menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa pada tahun 2023.
BLT Dana Desa sebagaimana dimaksud adalah diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi keriteria siapa yang berhak menerima bantuan, Pungkas babinsa.






