
LUMAJANG, Sekilasmedia.com – Satlantas Polres Lumajang bersama Dinas Perhubungan dan PM (Polisi Militer) melakukan operasi gabungan yang berlokasi tepat di pertigaan Kedungjajang, atau depan tempat uji KIR Lumajang, Senin (13/5/2019).
Kasatlantas Lumajang AKP IGP.Atma Giri SH., menyatakan operasi akan digelar selama dua hari. Targetnya adalah kelengkapan surat, dokumen uji KIR dan pelanggaran kasat mata seperti tidak pakai helm.
“Kita lakukan operasi gabungan dengan sasaran semua kendaraan,” ujar Atma Giri.
Dalam operasi tersebut terjaring banyak pelanggaran kendaraan seperti tidak ada plat nomor, KIR mati dan pelanggaran lain. Polisi langsung melakukan tilang dan meminta pengendara tidak mengulangi pelanggaran yang sama.
Operasi dokumen uji KIR dilakukan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan sudah layak jalan atau tidak. Sebab, banyak kemacetan dan kecelakaan di jalan diakibatkan karena kendaraan tidak layak jalan namun masih tetap beroperasi.
“Kita ingin pastikan kendaraan yang beroperasi layak jalan untuk mengurangi resiko kemacetan dan juga kecelakaan di jalan raya,” pungkas perwira dengan tiga balok dipundaknya.(Maria).






