
Mojokerto,Sekilasmedia.com. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GMAS Mojokerto Jawa Timur, akan melaporkan seluruh kios dan distributor di Kabupaten Mojokerto ke Polda Jatim dan Satgas Pupuk. Laporan dibuat berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh LSM GMAS di Lapangan. Hal itu disampaikan oleh Ketua LSM GMAS Mojokerto, Rudi Wahyudiana yang akrab di sapa Gus Ir.
Menurut gus Ir, LSM GMAS menemukan sejumlah penyimpangan ketika melakukan investigasi realisasi pupuk bersubsidi. Ada pencatutan nama penerima pupuk bersubsidi dan penjualan pupuk diatas HET serta masih belum ada pemerataan Pupuk di sejumlah petani,” kata Gus Ir Rabu(12/7/2023).
Gus ir menyampaikan, temuan itu berawal dari sample yang dilakukan pada kios di Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto Setelah bertemu dengan beberapa petani baik di rumahnya atau saat di Sawah, seperti Pak Tomo ( bukan nama asli) ketika ditemui di sawahnya mengatakan,” petani sekarang susah pak, cari pupuk sulit kalau adapun pupuk mahal harganya 150 ribu dikelompok, kadang ada beli juga sampai 250 ribu kalau pupuk asli non subsidi sampai 350 rb per 50 kg.” terang Tomo.
LSM GMAS melakukan INVESTIGASI sample di kecamatan Gedeg, menemukan beberapa data dan fakta, termasuk pengakuan petani ada harga diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), serta pengaturan pembagian pupuk.
Gus Ir menengarai, ada dugaan penjualan pupuk diatas harga HET terjadi diseluruh kios se-Kabupaten Mojokerto. Begitu juga dengan potensi manipulasi data penerima serta data budget perkios yang tidak sesuai RDKK atau PO , Sehingga, LSM GMAS melaporkan semua kios dan distributor se Kabupaten Mojokerto.
“Kami menduga telah terjadi konspirasi antara kios dan distributor. Dengan situasi adanya kelangkaan Pupuk maka bisa saja membuat harga semaunya Sehingga kami melaporkan semua kios dan distributor,” tutupnya.
Sementara salah satu kios ketika dikonfirmasi awak media enggan untuk menjelaskan soal harga pupuk subsidi, Ia hanya menjelaskan bahwa penjualan pupuk subsidi sekarang lebih detail harus menyerahkan KTP terlebih dahulu, dan menyebutkan nama kelompok tani,” jelasnya.( Rud)





