Daerah

Rumah Mantan Dirjen Kemnaker RI di Badung Digeledah KPK

×

Rumah Mantan Dirjen Kemnaker RI di Badung Digeledah KPK

Sebarkan artikel ini

Badung,Sekilasmedia.com
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah politikus PKB, Reyna Usman di wilayah Jalan Tunon Mengwi, Buduk, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (7/9).

Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementrian Tenaga Kerja (Kemnaker) RI, 2022.

Informasi dari sumber di lapangan, ada empat orang anggota penyidik KPK yang diterjunkan menggeledah rumah mantan Dirjen Pembina Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi tersebut.

BACA JUGA :  Bupati Hamid Wahid Tekankan Integritas dan Reformasi Birokrasi Saat Lantik Sejumlah Pejabat Baru Bondowoso

Kelian Banjar Dinas Bernasi, Buduk, Bagus Mudra menyebutkan, penggeledahan masih berlangsung dan pihaknya telah diberi tahu untuk bertindak sebagai saksi. Rumah itu belum ada satu tahun dibangun. Sejauh ini juga tidak mengetahui pemiliknya.

“Pemilik rumah tidak pernah melapor. Kemungkinan pecalang sudah pernah melakukan sidak,” singkatnya.

Sekedar informasi, saat ini tim antirasuah sedang gencar menyelidiki kasus baru terkait pengadaan sistem proteksi TKI yang merugikan keuangan negara dengan jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan.

KPK juga tidak menutup kemungkinan  memeriksa Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) terkait penyidikan kasus tersebut.

BACA JUGA :  Angota Kodim Berikan Wawasan Kebangsaan Kepada Siswa Baru SMK Mitra Sehat Mandiri Krian

Bahkan KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka diantaranya, Sekertaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta. Mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman dan Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia.

Ketiga tersangka tersebut juga dicegah ke luar negeri untuk enam bulan ke depan. Hanya saja KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja nama tersangka tersebut dan akan diumumkan setelah adanya proses penahanan. SN.