Daerah  

19 PSK Digaruk Satpol PP dan Langsung Dapat Rehabilitasi di Kediri

19 pekerja seks komersial yang akan dapat rehabilitasi di Kediri

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Guna menegakkan pelaksanaan peraturan daerah, dan menghindari dari penyakit masyarakat Satpol PP Kabupaten Mojokerto menggelar rasia dengan sasaran warung remang dan kompleks yang disinyalir dibuat ajang prostitusi, hasilnya 19 orang PSK ( Pekerja Seks Komersial ) berhasil digaruk, Rabu (20/9/2023).

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Zainul Hasan mengatakan, hari ini Satpol-PP Kabupaten Mojokerto menggelar rasia dengan sasaran Warung remang-remang dan kompleks yang disinyalir dibuat ajang prostitusi.

Gelar rasia kali ini ada 5 sasaran kecamatan, yang menjadi sasaran diantaranya kecamatan Gondang, Kutorejo, Jetis Kemlagi dan Dawarblandong,” terangnya.

Alhasil ada 19 orang berhasil diamankan, yakni dari kecamatan Gondang 4 orang, Kutorejo 2 orang, Kemlagi 4 orang , Jetis 7 orang dan Dawarblandong 2 orang.

Setelah dilakukan pendataan, 19 WTS ini langsung kita serahkan ke Dinas Sosial kabupaten Mojokerto guna mendapatkan pembinaan atau rehabilitasi,” tandasnya.

Sementara Kabid rehabilitasi sosial, Heri Prasetyo menyampaikan bahwa hari ini Dinas Sosial melakukan kolaborasi dengan satpol PP Kabupaten Mojokerto melakukan rasia penyakit masyarakat.

Kegiatan kolaborasi dalam Tahun 2023 sudah tiga kali dilaksanakan, namun rasia kali ini, PSK yang terjaring cukup banyak yakni 19 orang.

Untuk rasia yang pertama di Tahun 2023 hanya mendapatkan 4 PSK dan rasia yang ke 2 menjaring 5 orang, hari ini mendapatkan hasil yang paling banyak dari sebelumnya.

Dari 19 PSK ini langsung kita kirim ke Kediri guna mendapatkan rehabilitasi, harapannya setelah rehabilitasi para PSK bisa kembali ke masyarakat dengan normal,” harapnya.

PSK yang berhasil dijaring ada yang dari Gresik, Lamongan, Jombang Nganjuk, Ngawi, Surabaya dan Mojokerto,” pungkas Heri ( wo)