Peristiwa

Wartawan Gadungan Dibekuk di Panti Pijat

×

Wartawan Gadungan Dibekuk di Panti Pijat

Sebarkan artikel ini

Kediri ( sekilas media.com) – sebut saja Riyan Teguh, pemuda yg memiliki tiga KTP diringkus anggota Koramil Wates, Kabupaten Kediri. , dia terbukti menjadi anggota wartawan media cetak gadungn.

Riyan diringkus  di sebuah panti pijat di wilayah kab Kediri. Dia harus berurusan dgn pihak koramil lantaran mengaku aggota TNI dan jga mengaku seorang wartawan setelah dihakimi oleh sejumlah masyarakat yang geram atas tindakannya.

BACA JUGA :  Mayat Busuk di Kedung Mangu, Riwayat Sakit Diabetes

Saat digeledah, Riyan ternyata memiliki tiga kartu tanda penduduk berbeda. Pelaku ditengarai telah melakukan serangkaian penipuan terhadap beberapa orang perempuan dan leasing. Dengan modus operandi tidak membayar cicilan.

BACA JUGA :  Restoran dan Toko Furnitur di Kerobokan Terbakar, Kerugian Masih Estimasi

“Pelaku kita amankan dari amuk massa. Untuk proses hukum selanjutnya, yang bersangkutan kita serahkan ke Polres Kediri,” kata Sersan Mayor Didik Susilo, Anggota Koramil 0809/10 Wates Kediri, Kamis (18/1/2018).(ko/her/wan)