Daerah

Siswahyu Kurniawan Apresiasi Zero Corruption Bambang Susantono Di IKN: Perbanyak PNS Dari Sekolah Ikatan Dinas

×

Siswahyu Kurniawan Apresiasi Zero Corruption Bambang Susantono Di IKN: Perbanyak PNS Dari Sekolah Ikatan Dinas

Sebarkan artikel ini

Surabaya,Sekilasmedia.com‘Kota’ NUSANTARA atau Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang akan menjadi pusat pemerintahan baru untuk Republik Indonesia (RI) ke depan, direncanakan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2024 (saat HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-79, red.), menjadi salah satu yang kian menjadi sorotan dalam suasana nuansa sekitar Pemilihan Umum / Pemilu 2024 (14 Februari 2024) beserta proses dan waktu yang menyelimuti. Termasuk beredarnya data yang diduga daftar pendapatan yang begitu tinggi yang akan didapatkan oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) / Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan ditempatkan berdinas di IKN, mencapai yang minimalnya ada puluhan juta (sekitar Rp.30 juta lebih) hingga yang ratusan juta beserta operasional. Sementara aktivitas menuju ‘pengaktifan’ IKN terus berjalan.

Terbaru, untuk pertama kali, Bambang Susantono Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, melantik pejabat administrator, pejabat fungsional, dan Jabatan Pelaksana di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK). Hal yang menarik, pelantikan yang dilakukan pada hari Senin, 12 Februari 2024 adalah pertama kali dengan mengambil tempat di ‘Kota’ Nusantara.

Bambang Susantono, pria kelahiran Daerah Istimewa Yogyakarta / DIY (4 November 1963) yang pernah menjadi Wakil Menteri Perhubungan (2009 – 2014) dan Plt Menteri Perhubungan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam kesempatan pelantikan tersebut diantaranya menyampaikan bahwa tidak ada toleransi untuk korupsi alias Zero Tolerance On Corruption (ZToC).

“Kalau perlu saya yang bawa sendiri (untuk dilaporkan, red.) kalau ada yang mau korupsi,” ungkap Bambang Susantono yang pernah menjadi Komisaris Utama (Komut) maskapai PT Garuda Indonesia Tbk yang diantara gelarnya MSCE di bidang Teknik Transportasi diraih dari Universitas California Amerika Serikat.

Hal yang disampaikan Bambang Susantono yang pernah menjabat sebagai Vice President Eastern Asia Society of Transportation Studies (EASTS) dan menjadi anggota Board of Trustees untuk The SouthsouthNorth (SSN) Foundation di Cape Town, Afrika Selatan yang bergerak di bidang perubahan iklim dan lingkungan ini, menjadi perhatian banyak pihak, terutama yang menyangkut dengan Zero Tolerance On Corruption yang diucapkan di tempat yang merupakan ‘calon’ ibu kota baru untuk Republik Indonesia, Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara atau ‘Kota’ Nusantara.

Diantaranya mengundang komentar Dr Abdul Rokhim SH MH (Kiai Rokhim / Abah Romo Kiai Rokhim) salah satu tokoh Jawa Timur yang pimpinan Pondok Pesantren Sabilul Muttaqin Kalipuro – Mojokerto – Jawa Timur. Menurut ketua Majelis Penasehat Wilayah DPW PPP Jatim tersebut, jika memang sudah diresmikan nantinya pada 17 Agustus 2024, semangat dari yang disampaikan Bambang Susantono tersebut penting untuk lebih digalakkan. Jika tidak, menurut Kiai Abdul Rokhim, maka bisa seperti layu sebelum berkembang.

“Zero Tolerance on Corruption penting untuk digalakkan. Jika tidak, maka bisa layu sebelum berkembang,” ungkap Kiai Abdul Rokhim yang kelahiran tanggal 5 Oktober 1963 yang diminta jaringan atasnya untuk maju Caleg DPR RI PPP Dapil Jatim 8, Mojokerto – Jombang – Nganjuk – Madiun, untuk ikut mempertahankan minimal satu kursi yang didapat di dapil tersebut oleh Emma Umiyatul Chusna (Ning Emma).

Pernyataan Bambang Susantono yang pernah menjadi Wakil Presiden Bank Pembangunan Asia (ADB) dan berkantor di Manila – Filipina, mengenai Zero Tolerance on Corruption juga menjadi perhatian R. Trihar Forum Peduli Indonesia Nusantara Sejahtera (FPiNusa) dalam diskusi terbatas di Surabaya, 13 Februari 2024.

R. Trihar sepakat ZToC itu penting tidak hanya untuk di IKN Nusantara akan tetapi untuk seluruh Indonesia. Namun menurutnya dengan ibu kota baru merupakan hal penting untuk momentum lebih menancapkan anti korupsi di IKN Nusantara. Apalagi ada selentingan kabar untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) / Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut pendapatannya rata-rata per bulan akan jauh lebih besar dibandingkan rata-rata dimanapun, dengan banyaknya berbagai tunjangan yang diberikan. Dan memang layak diberi pendapatan yang besar, diiringi sanksi yang tegas jika korupsi.

Dikutip dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas (Menteri PAN-RB kelahiran Banyuwangi 6 Agustus 1973, red.) pemerintah menyiapkan pemberian tunjangan khusus untuk para ASN yang dipindahkan ke IKN Nusantara. Sesuai dengan PP No. 7/1977, dengan ada alasan-alasan kuat kepada para ASN tertentu dapat diberikan tunjangan-tunjangan lain yang diatur dengan Peraturan Presiden. Selain itu ada lingkungan yang bersih, udara dan sehat dan sarana prasarana pendukung yang baik.

Juga diberi tunjangan biaya kemahalan dan insentif lain untuk para ASN. Biaya kemahalan dan insentif memperhitungkan status dan keluarga para ASN. Ada yang punya suami / isteri saja, ada yang punya suami / isteri dan anak, ada juga yang masih bujangan.

ASN / PNS yang pindah ke IKN mendapatkan fasilitas tempat tinggal dan berbagai tunjangan. Penyediaan perumahan dinas ASN, TNI, dan Polri juga memperhatikan proses transisi pegawai dan keluarganya, terutama pada 5 tahun pertama. Tahap awal pembangunan perumahan dinas untuk ASN, TNI, dan Polri di IKN dimulai pada tahun 2022 hingga 2024. Fasilitas tempat tinggal berstatus sebagai rumah dinas.

Dikutip dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa (Menteri Bappenas berdarah Gorontalo kelahiran Kota Mataram 31 Oktober 1954 yang juga tokoh nasional partai PPP ini, red.) mengungkapkan rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (ASN), hal yang dibantu pemerintah.

BACA JUGA :  Napi Polresta Mojokerto Dapat Jatah Vaksin Covid-19

Pemerintah akan menanggung biaya anak hingga pembantu rumah tangganya. Pemerintah menanggung pasangan ASN (suami / isteri), 2 orang anak dan 1 orang asisten rumah tangga.

Suharso Monoarfa dikutip di laman Instagram @suharsomonoarfa, juga mengungkapjan terdapat sejumlah komponen yang akan dibiayai pemerintah saat ASN, TNI dan POLRI pindah ke IKN. Ada uang harian selama proses pemindahan, biaya pengepakan dan biaya angkutan barang, biaya transportasi dan biaya tunggu atau biaya penginapan transit di Balikpapan.

Para ASN, TNI dan POLRI juga mendapatoan tunjangan kemahalan, biaya pindah sesuai aturan yang berlaku, dan flexible facility arrangement yang disesuaikan dengan kebutuhan tiap para ASN.

R. Trihar juga menyebut Presiden RI Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2023 mengenai Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, terungkap di laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekrtariat Negara, www.jdih.setneg.go.id.

Hak Keuangan Kepala Otorita IKN Nusantara yang dijabat Bambang Susantono dan Wakil Kepala IKN Nusantara, Dhony Rahajoe (yang kelahiran Bandung 1 November 1965) sangatlah besar meliputi Gaji, Tunjangan Kinerja, Tunjangan Khusus, Operasional dan lain-lain.

Bambang Susantono yang pernah menjabat Ketua Umum (Ketum) Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) periode 2004 – 2010 sebagai Kepala Otorita IKN Nusantara menerima Gaji Pokok sebesar Rp 5.040.000; ada tunjangan melekat (tunjangan keluarga dan tunjangan beras) sebesar Rp 648.840; lalu ada tunjangan jabatan sebesar Rp 13.608.000; juga ada tunjangan kinerja (tukin) sebesar Rp 153.422.000. Hak keuangan yang diterima oleh Kepala Otorita IKN Nusantara adalah sebesar Rp 172.718.840 (seratus tujuh puluh juta rupiah lebih) per bulan.

Fasilitas lainnya untuk Kepala IKN Nusantara berupa Dana Operasional sebesar Rp 178.000.000 (seratus tujuh puluh delapan juta rupiah). Dana operasional diberikan dengan ketentuan sebesar 80 persen secara lumpsum dan sebesar 20 persen untuk dukungan operasional lainnya.

Sementara itu Hak Keuangan untuk Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara diantaranya adalah Gaji Pokok sebesae Rp. 4.899.300; tunjangan melekat (tunjangan keluarga dan tunjangan beras) sebesar Rp 634.770; lalu ada tunjangan jabatan sebesar Rp 11.566.800; kemudian juga ada unjangan kinerja (tukin) sebesar Rp 138.079.800. Sehingga Hak kmKeuangan yang didapat oleh Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara adalah sebesar Rp 155.180.670 (seratus lima puluh lima juta rupiah lebih) per bulan.

Fasilitas lain untuk Wakil Kepala Otorita IKN adalah Dana Operasional sebesarRp. 145.000.000 (seratus empat puluh lima juta rupiah).

Presiden Jokowi pada tanggal 12 Juli 2023 juga telah menetapkan besaran gaji pokok dan tunjangan kinerja (tukin) bagi pejabat Otorita IKN Nusantara, khususnya sekretaris, deputi, kepala unit kerja hukum dan kepatuhan, dan direktur/kepala biro. Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 44 tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Sekretaris, Deputi, Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan, dan Direktur/Kepala Biro Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Mereka diberi Hak kmKeuangan setiap bulan dan Fasilitas Lain.

Dalam Perpres Nomor 44 tahun 2023 tersebut diantaranya mengenai hak keuangan bagi sekretaris, deputi, kepala unit kerja hukum dan kepatuhan, dan direktur/kepala biro Otorita IKN terdiri atas gaji pokok serta tunjangan melekat berupa tunjangan keluarga,tunjangan pangan/beras, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Tunjangan kinerja (Tukin) diberikan sesuai dengan Kelas Jabatan.

Adapun untuk posisi Sekretaris yang merupakan Kelas jabatan 17 itu mendapatkan tunjangan sebesar Rp98.152.220 (sembilan puluh delapan juta rupiah lebih).

Kemudian untuk DEPUTI yang merupakan Kelas Jabatan 16 mendapatkan tunjangan sebesar Rp. 82.814.888 atau delapan puluh dua juta rupiah lebih.

Lantas ada Kepala Unit Kerja Hukum Dan Kepatutan yang merupakan Kelas Jabatan 15 itu mendapatkan tunjangan sebesar Rp 67.480.566 atau enam puluh tujuh juta rupiah lebih

Juga ada, Direktur / Kepala Biro Otorita IKN Nusantara atau Kelas Jabatan 14 mendapatkan tunjangan sebesar Rp. 62.672.646 atau enam puluh juta rupiah lebih.

Perpres tersebut pun mengatur fasilitas lain bagi Sekretaris, Deputi, Kepala Unit Kerja Hukum Dan Kepatuhan, dan Direktur / Kepala biro Otorita IKN, yang terdiri atas fasilitas biaya perjalanan dinas, fasilitas jaminan sosial, fasilitas perumahan, fasilitas transportasi, dan fasilitas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dari jabatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara beserta pejabat pada Peringkat Jabatan 17, 16, 15, 14 telah menunjukkan betapa besar Hak Keuangan yang didapat, apalagi dengan ditambah adanya operasional fasilitas lain.

“Bayangkan untuk Peringkat Jabatan 15 dapat tunjangan sebesar Rp.67 juta lebih. Yang selisihnya dengan Peringkat Jabatan 16 dan 14 tidak terlalu besar. Itu belum termasuk operasional. Sehingga bisa dibayangkan untuk Peringkat Jabatan 8 dan 7 bisa mencapai sekitar Rp. 20 juta hingga Rp.16 juta belum termasuk operasional fasilitas lain,” ungkap R. Trihar sehingga maklum saja jika di IKN Nusantara sangat memungkinkan untuk Zero Tolerance on Corruption. Sekaligus diharapan sebagai tempat ‘baru’ yang terus berkelanjutan steril dengan ZToC, yang juga memungkinkan para ASN / PNS baru untuk benar-benar ditunjukkan dan diberi contoh tentang praktek yang lebih baik dan lebih benar dalam pengelolaan pemerintahan, dalam pengelolaan negara.

BACA JUGA :  Tak Sekadar Jaga Keamanan, Kapolsek Pacet Bangun Spiritualitas Lewat Jantiko Mantab

Menurut R. Trihar, hingga saat ini masih banyak terjadi korupsi, bahkan besar-besaran di berbagai institusi negara diantaranya disebabkan oleh budaya yang turun temurun yang hal tersebut tidak mungkin bisa didobrak oleh ASN / PNS baru disebabkan yang baru itu masih pemula yang berarti belum memiliki kekuatan yang memadai. Akan tetapi karena budaya yang menekan mereka, maka tak jarang yang lama kelamaan mereka menyerah sehingga ikut budaya yang salah kaprah, atau memilih diam. Yang otomatis berefek pada kinerja. Hal semacam itu menurut R. Trihar budaya semacam itu tak boleh dibawa ke IKN Nusantara, agar tak menjadi virus negatif.

“Gaji dan tunjangan yang lebih besar diperlukan tidak hanya di IKN Nusantara akan tetapi juga di tempat yang lainnya di seluruh Indonesia,” tandas R. Trihar.

Dafid Dzikrulloh yang pernah menjadi pengurus Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Pengurus Wilayah (PW) Provinsi Jawa Timur sepakat dengan yang disampaikan R. Trihar, termasuk mengenai pentingnya pendapatan yang besar untuk para ASN / PNS yang diiringi Pakta Integritas riil untuk Zero Tolerance on Corruption, ZToC.

Menurutnya pimpinan pusat, termasuk level Presiden dan Menteri, harus berani memberikan pendapatan yang lebih besar untuk para ASN / PNS di seluruh Indonesia. Setelah memberi pendapatan yang besar, kemudian juga berani untuk melakukan perombakan-perombakan terhadap level-level kepemimpinan hirarkis mereka hingga ke level kepemimpinan yang paling bawah sekalipun, untuk mempercepat tumbuhnya wadah kepemimpinan yang berintegritas. Bahkan jika perlu memberi kesempatan kepada yang berusia jauh lebih muda yang masih fresh semangatnya.

“Kita perlu bertemu dengan Menteri PAN – RB, Pak Abdullah Azwar Anas, juga menteri-menteri lain yang terkait para ASN,” ungkap Dafid, yang berharap bisa diskusi ikut memberi masukan.

Siswahyu Kurniawan penulis buku berjudul Bung Karno Dan Pak Harto sepakat dengan yang disampaikan Dafid Dzikrulloh, lebih-lebih mengenai keberanian untuk memberikan kesempatan kepada yang berusia jauh lebih muda untuk menempati kepemimpinan pada level-level tertentu.

Siswahyu Kurniawan yang juga penulis sejumlah buku biografi, termasuk buku biografi pelawak nasional Asmuni – Srimulat ini bahkan mengingatkan agar pemerintah tidak lupa memperbanyak lulusan sekolah ikatan dinas yang telah langsung menjadi CPNS / PNS untuk ditempatkan di IKN Nusantara. Hal tersebut dengan sejumlah tujuan positif termasuk untuk memberi kesempatan kepada yang masih fresh, misal yang baru bekerja 1 tahun atau 2 tahun atau 3 tahun atau 4 tahun. Sehingga para Perwira (Muda) lulusan berbagai sekolah ikatan dinas itu bisa lebih cak – cek dan sat – set mendapat kesempatan dan bekerja untuk pengembangan ke depan kepentingan bangsa dan negara.

Sebagai catatan, sejumlah sekolah kedinasan yang ikatan dinas yang menghasilkan CPNS / PNS para ‘Perwira’ (Muda) terdapat beberapa. Diantaranya: Politeknik Keuangan Negara – Sekolah Tinggi Akuntansi Negara / PKN – STAN, dibawah Menteri Keuangan / Kemenkeu.

Juga ada sekolah ikatan dinas dibawah Menteri Perhubungan, diantaranya: Politeknik Transportasi Darat Indonesia – STTD (PTDI – STTD); Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun, Jawa Timur; Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal (PKTJ) di Tegal, Jawa Tengah; Politeknik Transportasi Sungai Danau Penyeberangan Palembang; Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali; Politeknik Penerbangan Indonesia Curug; Akademi Penerbang Indonesia (API) Banyuwangi dll.

Lalu yang dibawah Menteri Dalam Negeri / Kemendagri, terdapat: Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN).

Dibawah BMKG terdapat Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG); dibawah Menteri Hukum Dan HAM / Kemenkumham terdapat Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip), dan Politeknik Imigrasi (Poltekim).

Lantas dibawah BPS terdapat Politeknik Statistika – Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS); dibawah BSSN terdapat Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN); dibawah Badan Intelejen Negara (BIN) terdapat Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).

Dari lulusan sekolah-sekolah tersebut sebagai CPNS / PNS penting untuk mendapat kesempatan ditempatkan di IKN Nusantara saat masih fresh sehingga lebih memungkinkan untuk lebih mempertebal Zero Tolerance on Corruption, ZToC. “Lulusan berbagai sekolah ikatan dinas yang langsung CPNS / PNS itu penting diberi kesempatan luas pada saat masih fresh, misal baru satu tahun bekerja, atau dua tahun, atau tiga tahun, atau empat tahun,” ungkap Siswahyu Kurniawan ayahanda Khansadinah Nahdah Wahyuda (Khansa / Dinah) dan Ahmad Dzaki Akmal Yuda UPN (Dzaki Akmal / Akmal) yang pernah bermain sepakbola untuk Persebaya Liga 1 Elite Pro Academy (EPA) U16 akan tetapi cedera saat U18.

Siswahyu Kurniawan dan Dafid Dzikrulloh ISNU sepakat untuk hal tersebut, bahkan penting untuk menjadi masukan untuk Menteri PAN – RB Abdullah Azwar Anas, juga Menteri Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan lainnya. Pendapat Anda? Sms atau WA kesini= 081216271926 (Siswahyu).