Soal Kecurangan Pemilu di TPS Desa Temon, Pelapor Berikan Bukti Baru ke-Bawaslu

Caleg Ananda Ubaid Sihabudin Argi didampingi pengacaranya Agung Maulana Husain, S.H, M.Hum memberikan bukti baru ke Bawaslu Kabupaten Mojokerto

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Guna melengkapi bukti-bukti baru soal laporan dugaan kecurangan dan penggelembungan surat suara yang terjadi secara masiv di TPS desa Temon, pelapor Ananda Ubaid Sihabudin Argi Caleg Partai Demokrat nomor urut 3 Dapil III melalui pengacaranya Agung Maulana Husain, S.H, M.Hum mendesak Bawaslu untuk segera di proses dengan perundangan yang berlaku, Senin ( 26/2/2024).

Agung Maulana Husain, S.H, M.Hum menyampaikan bahwa kedatangan hari ini di kantor Bawaslu Kabupaten Mojokerto adalah untuk menindaklanjuti laporan yang pertama dan laporan lanjutan dengan menyerahkan bukti- bukti baru.

Seperti diketahui sebelumnya ada 4 TPS yang dilaporkan dengan dugaan kecurangan rekapitulasi suara, akhirnya rapat kordinasi Bawaslu, KPU, Polisi dan kejaksaan merekomendasikan untuk menghitung ulang di 18 TPS yang ada di Desa Temon.

” Hasilnya ada temuan baru, awalnya 4 TPS didapat penggelembungan sejumlah 225 suara, setelah dihitung ulang 18 TPS berubah menjadi 535 suara,” jelasnya.

Menurutnya, penggelembungan suara ini dilakukan secara sistematis, Masiv dan ada yang mengkondisikan, di duga kuat yang dilibatkan adalah KPPS ( Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dan PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara),” tambahnya.

” Harapannya Bawaslu segera memproses sesuai dengan perundangan yang berlaku, baik pelanggaran administrasi maupun pelanggaran pidana,” tandasnya.

Ditempat yang sama Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faizal membenarkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan yang ke 2 tentang dugaan pelanggaran pemilu di Desa Temon.

” Bawaslu segera melakukan rapat lanjutan bersama Gakkumdu untuk pembahasan lebih lanjut, direncanakan besuk Selasa ( 27/2/2024) ” jelasnya.

Disinggung soal kelalaian PTPS, Dody menegaskan belum bisa dikatakan kelalaian, pihaknya akan tetap menelusuri kebenaran tentang persoalan tersebut,” tutupnya. ( Wo)