Daerah

Pemerintah Kabupaten Blitar Gelar Pembukaan Tahapan Pilkades Serentak 2019

×

Pemerintah Kabupaten Blitar Gelar Pembukaan Tahapan Pilkades Serentak 2019

Sebarkan artikel ini
Foto
Foto Acara pembukaan tahapan Pilkades Serentak Kab. Blitar

Blitar, Sekilasmedia.com – Jelang pemilihan kepala desa serentak di wilayah Kabupaten Blitar tahun 2019. Pemerintah Kabupaten Blitar mulai melakukan tahapan-tahapan. Setelah menggelar acara peresmian Dukungan Elemen Satuan Kinerja (DESK) Pilkades serentak. Hari ini kembali menggelar acara Pembukaan Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Blitar tahun 2019, bertempat di Ruang Candi Penataran Pemkab Blitar, Kamis, 13 Juni 2019.

Ketua DESK Pilkades Serentak 2019, Totok Subihandono melalui Wakilnya, Achmad Husein mengatakan kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan yang kemarin yang diselenggarakan di Pendopo Ronggo Hadinegoro. Sesuai dengan SK Bupati nomor 188/273/409.06/KPTS/2019 tentang Penetapan Desa yang melaksanakan pemilihan kepala desa serentak di wilayah Kabupaten Blitar tahun 2019, bahwa semuanya berjumlah 167 desa yang melaksanakan pilkades serentak.

BACA JUGA :  Babinsa Desa Wonokupang Balongbendo Ikut Terjun  Kesawah Bantu Petani

“167 bukan jumlah yang sedikit, kegiatan kolosal yang melibatkan banyak manusia, melibatkan petugas dan melibatkan panitia,” tandasnya.

Dikatakannya, oleh sebab itu kegiatan pilkades serentak ini perlu diatur dengan sebaik-baiknya melalui keputusan Bupati yang mengacu pada Permen, Perda, dan UU, yang tahapan itu dimulai kemaren. Untuk pelaksanaan pilkades serentak, Pemkab Blitar telah menyiapkan lembaga badan DESK yang merupakan tim fasilitasi untuk memfasilitasi para Camat, Kades, Ketua BPD dan Panitia agar pelaksanaan pilkades dipastikan berjalan tertib, aman, dan lancar.

“Untuk kegiatan hari ini pesertanya para Camat, Kepala Desa dan Ketua BPD, dan kegiatan ini untuk mempersiapkan pelaksanaan pilkades sesuai dengan ketentuan dan aturan,” bebernya.

Sementara itu, Bupati Blitar, Drs H Rijanto MM mengatakan tahapan pilkades serentak sudah dimulai hari ini, kali ini yakni penjelasan teknis dan masukan-masukan dari Kepala Desa, BPD dan mereka yang terlibat dalam pilkades.

BACA JUGA :  Bupati Lumajang Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Raperda

“Harapannya mereka menguasai aturan dan tentu mereka bekerja secara netral, saya juga berharap kepada masyarakat yang punya hak pilih, agar menggunakan hak pilihnya pada pilkades serentak nanti,” pungkas Bupati.

Sekedar catatan, terdapat empat tahapan dalam pelaksanaan pilkades serentak di wilayah Kabupaten Blitar tahun 2019, tahap persiapan tanggal 18 juni s/d 27 Agustus 2019, tahap pencalonan tanggal 30 Juli s/d 14 Oktober 2019, tahap pemungutan suara tanggal 15 Oktober 2019 (hari H Pemungutan Suara) s/d 18 Oktober 2019 dan tahap penetapan tanggal 16 Oktober s/d 13 Desember 2019 (Pelantikan).(mar)