PALEMBANG, Sekilasmedia.com-Guna mempersiapkan dan memantapkan tahapan seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2024-2028, telah diadakan sebuah rapat koordinasi yang berlangsung di Meeting Room Hotel Santika Radial, Palembang, pada Sabtu 23 Maret 2024.
Dalam rapat ini, Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Provinsi Sumatera Selatan, Kurniawan, AP., M.Si., secara resmi ditetapkan sebagai Ketua Tim Seleksi, sesuai dengan Berita Acara Nomor: 01/BA/TIMSELKI/III/2024.
Kurniawan, yang kini menjabat sebagai Ketua Tim Seleksi dari unsur Pemerintah, menyatakan komitmen tim untuk bekerja secara maksimal dalam melaksanakan seleksi.
“Kami berharap dapat menjaring calon anggota Komisi Informasi yang profesional dan mampu mendukung keterbukaan informasi publik di Sumatera Selatan,” ujar Kurniawan.
Penetapan tim seleksi ini menjadi sangat krusial mengingat masa jabatan anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan periode 2020-2024 akan berakhir pada 13 April 2024.
Rika Effianti, SE., MM.Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumsel, menekankan pentingnya menjalankan seleksi ini sesuai jadwal dan aturan yang berlaku untuk menghindari vakum dalam periode transisi.
Dalam kegiatan ini, hadir pula Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sumsel, Windry Marlenni, Sekretaris dan para Kepala Bidang Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumsel, serta panitia seleksi.
“Tim Seleksi Komisi Informasi Provinsi Sumsel Periode 2024-2028 dibentuk dengan komposisi yang representatif, mencakup berbagai unsur, antara lain. Ketua Tim Seleksi: Kurniawan, AP., M.Si., dari unsur Pemerintah.
Wakil Ketua Tim Seleksi: Prof. Hj. Isnawijayani, M.Si., P.h.D., dari unsur akademisi.
Anggota Tim Seleksi: Syawaludin, MH., dari Komisi Informasi Pusat RI; Dr. Peny Cahaya Azwari, MM., M.B.A., Ak.CA., dari unsur akademisi; serta Dr. H. Kms. Badaruddin, M.Ag., dari unsur masyarakat.
Keseriusan dan ketelitian dalam tahapan seleksi ini diharapkan akan membawa Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan ke arah yang lebih baik.
Dan mampu mengimplementasikan transparansi dan keterbukaan informasi secara efektif dan efisien, sesuai dengan kebutuhan dan tantangan zaman.
( ril)