DaerahPariwara

Aliansi Masyarakat Tulungagung Mengepung Kantor Dewan, Uji nyali Berbagai Aspirasi dilontarkan

×

Aliansi Masyarakat Tulungagung Mengepung Kantor Dewan, Uji nyali Berbagai Aspirasi dilontarkan

Sebarkan artikel ini

Tulungagung Sekilasmedia.com -Tidak dapat dibendung ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tulungagung (Almasta) melakukan aksi damai dengan menyuarakan ketidakpuasan terhadap kinerja Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung, Heru Suseno.

Mereka menggeruduk didepan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, pada Rabu (26/6/2024) untuk menyampaikan tuntutan kepada pihak terkait.

Ketua Aliansi Masyarakat Tulungagung, Arsoni, menyatakan bahwa ribuan massa terlibat dalam aksi damai tersebut dengan mengutarakan 3 tuntutan kepada DPRD setempat.

” Ketua dewan marsono mengatakan para pendemo bahwa semua wewenang propinsi bukan pemkab, dan sekaligus dari gagasan masa didesa wono rejo dengan tuntutan perbaikan jalan linkar desa waduk minta dibenahi tetapi dari pihak ketua dewan mengatakan bukan wewenang dari pemerintah tulungagung melainkan balai besar brantas propinsi.”kata marsono

BACA JUGA :  Peduli Gempa, Kapolres Lamongan Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan Ke Cianjur

“Salah satu tuntutan utama Almasta adalah agar wakil rakyat membuat surat usulan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengganti Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno”, tegasnya.

Dia juga menjelaskan bahwa selama hampir sembilan bulan menjabat, kinerja Pj Bupati Heru Suseno dinilai kurang maksimal oleh masyarakat. Masyarakat merasa resah dengan ajakan ngopi bareng yang tidak sesuai dengan fakta, menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat.

Selain itu, Almasta juga menyoroti masalah infrastruktur ruas jalan yang mengalami kerusakan parah di berbagai wilayah Kabupaten Tulungagung.

BACA JUGA :  Birokrasi Jadi Motor Smart City, Ning Ita Tegaskan Komitmen Mojokerto Bangun Kota Cerdas

“Mereka mengkritik bahwa pembangunan infrastruktur jalan belum terealisasi dengan baik hingga akhir bulan Juni 2024 dan menilai bahwa Pj Bupati tidak mampu mengelola anggaran dengan efisien”, terangnya.

Lebih lanjut, Almasta juga mengungkapkan ketidakpuasan terhadap kurangnya komunikasi, koordinasi, dan responsif Pj Bupati Tulungagung dengan OPD, Kepala Desa, dan masyarakat. Mereka khawatir bahwa keadaan ini dapat mempengaruhi kondusifitas wilayah menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tulungagung 2024.

Tak hanya itu, Almasta juga menekankan kepada DPRD Tulungagung untuk segera membuat surat usulan kepada Mendagri agar mengganti Pj Bupati Tulungagung dengan Penjabat Bupati yang baru demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Tulungagung. (Mis)