Daerah

Polres Gresik Pastikan Penanganan Kasus Perampasan Mobil oleh Debt Collector

×

Polres Gresik Pastikan Penanganan Kasus Perampasan Mobil oleh Debt Collector

Sebarkan artikel ini

Gresik, Sekilasmedia.com – Satreskrim Polres Gresik memastikan penanganan kasus perampasan mobil di wilayah Peganden, Manyar, Gresik. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dalam kasus ini.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan memastikan penanganan kasus penipuan dan perampasan itu masih berjalan. Termasuk pelapor Basofi (35), warga Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

BACA JUGA :  Bupati Sidoarjo Bantu Kodim 0816 Sidoarjo. HT dan Radio Rig

” Untuk penipuan sudah dilakukan penangganan dengan mendengar keterangan Basofi, keterangan leasing dan keterangan dept collector,” Tegas AKP Aldhino Prima Wirdhan, Kamis, (5/9/ 2024).

BACA JUGA :  Ketua KNPI Apresiasi Polri Dalam Penetapan Tersangka Ujaran Kebencian Ferdinand Hutahaean

Aldhino memastikan penangan sudah sesuai prosedur. Pemeriksan terhadap pelapor maupun saksi.

” Sedangkan untuk kasus laporan perampasan di proses dengan pemeriksaan saksi. Kami memastikan melakukan penanganan sesuai prosedur dengan memeriksa pelapor maupun saksi,” tutupnya. (rud)