Jakarta,Sekilasmedia.com- Guna memperkokoh persatuan dan kesatuan Bangsa, dalam momen pelaksanaan Pilkada secara serentak di Tahun 2024 ini, Markas Pusat Teroterial TNI Angkatan Darat (Mapusterad ) menggelar kegiatan Sarasehan bersama perwakilan awak media bertempat di MapusterAD
Jalan Raya Setu Nomor 27 Cipayung, Jakarta timur, Rabu (25/9/2024).
Dalam kegiatan kali ini, selain dihadiri langsung oleh Komandan Pusterad TNI angkatan Darat Letnan Jenderal TNI Mochamad Syafei Kasno, S.H., M.H., Tampak hadir jajaran Pangdam III, IV dan V, yang diwakili oleh Kapenrem, Deputi bidang dukungan teknis KPU pusat Eberta kawima, Ketua PWI pusat H Zulmansyah Sekedang, perwakilan Wartawan Kompeten yang ditunjuk, serta putri Viola sebagai pemandu acara.
Komandan Pusterad TNI angkatan Darat Letnan Jenderal TNI Mochamad Syafei Kasno, S.H., M.H.,menyampaikan bahwa semua kegiatan Teroterial yang digagas oleh Kasad langsung dilaksanakan oleh Pusterad, selain itu Pusterad juga mempunyai tugas pembinaan teknik terkait teritorial mulai dari Kodam hingga Koramil.
” Jadi bila Kasad ada kebijakan maka pelaksanaannya adalah Pusterad,” terang Komandan Pusterad Syafei
Untuk diketahui, di Tahun 2024 ini ada beberapa momen penting seperti sebelumnya ada Pilpres, Pemilihan Caleg DPR RI hingga DPRD kota dan kabupaten, dan saat ini dilanjutkan dengan pemilihan Pasangan Calon Kepala Daerah Gubernur, Bupati dan Walikota.
Masih kata Syafei, nilai demokrasi harus tetap dijunjung tinggi, agar tercipta derajat partisipasi yang sehat, maka penyelenggara pemilu harus bekerja sesuai dengan perundangan yang berlaku.
Ditambahkan Syafei, peran wartawan sangat dibutuhkan karena bisa mendorong situasi aman dan damai, agar masyarakat bisa memilih secara bijak, serta media tidak memberikan berita hoax,” pintanya.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa pemberitaan diharapkan bisa mendorong masyarakat memilih dengan bijak, sebab itu wartawan juga perlu menyajikan berita yang memberikan edukasi dan jauh dari konflik,” terangnya.
Selain itu, peran penting Wartawan itu ada 3 hal, turut serta memberikan edukasi dalam pemilu untuk menghindari golput, selanjutnya disaat pemilu agar terciptanya situasi yang kondusif, serta di pasca pemilu tetap terjaga persatuan dan kesatuan.
” Harapannya kita wujudkan pilkada damai demi persatuan dan kesatuan Bangsa dan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan bangsa ini,” tandas Syafei.
Sementara itu, Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU pusat Eberta kawima melalui menyampaikan, pilkada ini diselenggarakan 5 tahun sekali sesuai agenda politik kita, mulai dari pilihan presiden, legislatif, gubernur maupun Bupati walikota, kecuali daerah istimewa Jogjakarta tidak ada pilkada.
Untuk diketahui, pemungutan secara serentak bakal dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024, mengapa selalu hari Rabu, karena ini berkaitan dengan angka partisipasi, sesuai dengan angka statistik peminatnya yang tertinggi adalah hari Rabu.
Perlu disampaikan, Tahapan nomor urut juga sudah dilaksanakan, sebanyak pasangan calon, 1553 diusung oleh parpol, sebanyak 53 diusung calon perseorangan. Dan ada 37 Pasangan calon tunggal
Lawannya adalah kotak kosong.
Tak cukup itu, Badan adhoc kepanitiaan sementara termasuk Coklik juga sudah dilakukan pantarlih. Data yang bisa disampaikan dalam kebutuhan KPPS pilkada nanti ada 38 Provinsi, 514 kabupaten /kota, 203.657.354 DPT,
435.089 TPS, serta ada
3.045.623 KPPS,” terangnya.
Tahapan pilkada terakhir dijadwalkan pada Tanggal 16 Desember 2024, diharapkan seluruh tahapan selesai hingga penetapan pasangan calon, tetapi belum selesai juga, sebab harus tetap membuka pelayanan pencari keadilan,” ucapnya.
Ditempat yang sama Ketua PWI pusat H Zulmansyah Sekedang menyampaikan, media saat ini jumlahnya hingga 47 ribuan, sedangkan yang ikut pendataan di dewan pers sejumlah 1800 media, dan ribuan lagi diduga yang belum terdaftar dicurigai belum kompeten, jumlah sebanyak itu hanya tuhan yang tahu,” canda Sekedang.
Diceritakan bahwa organisasi PWI berdiri paling tua, yakni 9 Pebruari 1946, dalam sejarahnya, saat itu PWI dibentuk sebagai wadah berhimpun melawan penjajahan.
Peran Wartawan adalah menyajikan informasi kepada masyarakat, memperjuangkan kebenaran dan keadilan, jadi wartawan jangan memberikan berita Hoax, namun berita yang disajikan harus sesuai dengan amanah UU pers, yaitu UU nomor 40 Tahun 1999.
Peran pers, diantaranya Memenuhi hak untuk mengetahui, seperti mengetahui aturan main saat Pilkada, menegakkan nilai dasar demokrasi, mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar, melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal yang berkaitan dengan kepentingan umum
Dan terakhir memperjuangkan kebenaran dan keadilan,” urai Sekedang.
” Wartawan selain memahami UU pers, wartawan diwajibkan juga paham dengan UU pemilu, sehingga berita yang disuguhkan tidak melanggar kode etik,” tutupnya. (Wo)







