Daerah

Dua ASN Di Kertapati Diduga Tidak Netral Terbuka Dukung Calon Walikota dan Wakil Walikota

×

Dua ASN Di Kertapati Diduga Tidak Netral Terbuka Dukung Calon Walikota dan Wakil Walikota

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, Sekilasmedia.com-Alasan Pegawai ASN harus bersikap netral dalam Pemilu telah dijelaskan secara tegas dalam Pasal 2 UU No. 5 Tahun 2014. Pasal tersebut menyebutkan bahwa “Setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.”

Namun, sayangnya, ketentuan tersebut tampaknya tidak diindahkan oleh beberapa oknum ASN di Kota Palembang.
Baru-baru ini, viral pemberitaan di media online dengan judul
“Dua ASN di Kertapati Diduga Tidak Netral, Terbuka Dukung Paslon Walikota Nomor Urut Dua”.

BACA JUGA :  Danramil 0815/04 Puri Bersama Forkopimcam Apel Siaga Pemilu Tahun 2024

Dalam pemberitaan tersebut, terlihat dua oknum ASN berpose dengan Calon Walikota Palembang RD-PS, sambil memperlihatkan simbol jari dua, yang merupakan nomor urut paslon tersebut.

Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, salah satu ASN yang diduga terlibat adalah “Sh”, Oknum Lurah di Kecamatan Kertapati, Kota Palembang.

BACA JUGA :  Musrenbang Tahun 2023, Dibarengi Bupati Ikfina Lounching Call Center 112

Hal ini dibenarkan oleh Jauhari, salah satu pegawai di Kelurahan Kemas Rindo, “Betul, itu foto Pak Lurah,” ungkapnya.

Ketika awak media mencoba mengonfirmasi langsung terkait hal ini, “Sh” tidak berada di ruang kerjanya. Menurut Jauhari, “Bapak tidak ada, sedang rapat di Kantor Camat.”

Hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait, termasuk “Sh”, belum memberikan klarifikasi resmi mengenai dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam pemilihan kepala daerah tersebut. ( ..)