Hukum

Lanjutkan Pemeriksaan Kasus TPPU, KPK Juga Sita Mobil HIMPAUDI

×

Lanjutkan Pemeriksaan Kasus TPPU, KPK Juga Sita Mobil HIMPAUDI

Sebarkan artikel ini
Lanjutkan Pemeriksaan Kasus TPPU, KPK Juga Sita Mobil HIMPAUDI
Mobil milik HIMPAUDI Kabupaten Mojokerto

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Komisi pemberantasan korupsi (KPK) sejak Rabu (26/6/2019), kembali melanjutkan pemeriksaan kasus TPPU ( Tindak pidana pencucian uang) Yang dilakukan tersangka Bupati non aktif Mustofa Kamal Pasa (MKP). Pemeriksaan di lantai II Mapolres Mojokerto Kota ini, dilakukan terhadap sejumlah Pejabat dan rekanan swasta. DihariĀ  kelima, Senin (1/7/2019) KPK menyita dua mobil HIMPAUDI Kabupaten Mojokerto, Daihatsu Luxio S 1513 QI dan Toyota Kijang Inova S1612 ND.

BACA JUGA :  Polisi Berhasil Ungkap Hilangnya Tiang PJU di Surabaya, Tersangka Pencuri Diamankan

Dua obil milik keluarga Bupati non aktif MKP ini terlihat parkir dihalaman Polres Mojokerto Kota.

Hal ini dibenarkan oleh H Karnolo asal Awang-awang Mojosari Mojokerto, yang saat itu juga hadir di Polres Mojokerto Kota, ” Mobil Kijang itu milik MKP, dulu saya sering tahu mobil tersebut sering dipakai anaknya (MKP-red),” katanya.

BACA JUGA :  Bisnis Prostitusi di Bali, Mucikari Asal Rusia dan Miliki Jaringan 129 Negara Ditangkap

“Dan sepertinya mobil itu adalah aset PT Musika,” tambahnya.

Sementara mobil HIMPAUDI (Himpunan pendidikan anak usia dini) Kabupaten Mojokerto ketika disita KPK, terlihat dua wanita dan satu laki-laki yang ada di mobil tersebut.(wo)