Hukum

Sekdakab Mojokerto, Rekanan dan Orang Dekat MKP Dipanggil KPK

×

Sekdakab Mojokerto, Rekanan dan Orang Dekat MKP Dipanggil KPK

Sebarkan artikel ini
Sekdakab Mojokerto, Rekanan dan Orang Dekat MKP Dipanggil KPK
Ft. Sekda Kabupaten Mojokerto Hari Suwito saat menuju ruangan penyidik KPK

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Selama melakukan pemeriksaan terkait kasus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) di Mojokerto sejak 26 Juni lalu, tim penyidik KPK kini giliran memanggil pejabat, rekanan serta orang-orang dekat tersangka bupati non aktif Mustofa Kamal Pasa (MKP).

BACA JUGA :  Ketua Karang Taruna Kandangjati Wetan Berencana Seret Kades ke Jalur Hukum

Penyidikan dilakukan di ruangan Aula lantai II Polres Mojokerto Kota. Sejumlah rekanan yang diperiksa, pada Rabu (3/7/2019) antara lain, H Suyitno dari Mojosari, H Condro dari Dlanggu, Suheri, Gendut, dan orang dekat MKP yang akrap dipanggil Nono.

H Suyitno menyampaikan, bahwa Ia dipanggil terkait tanah MKP yang berada di Begagan Limo berjumlah 9 bidang dengan luas 5 hektar. Suyitno menyebutkan, tanah tersebut sebelumnya milik MKP dan sudah dijual ke dirinya (Suyitno-red). ” Tanah MKP sudah saya beli sejak 2011 silam dengan harga 3 milyar, namun pembayaran masih saya bayar 50 persen dari harga penjualan,” ungkap Suyitno.