Probolinggo, Sekilasmedia.com – Beredar kabar bahwasanya Polres Probolinggo akan merazia usaha pertambangan yang diduga tak mengantongi ijin pada Senin, 8 Juli 2019. Kabar tersebut cukup santer dan diduga sampai ke telinga oknum penambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Probolinggo. Al-hasil mereka (para penambang) mengantisipasi upaya penutupan tersebut dengan menghentikan sementara aktivitas tambang yang mereka lakoni.
Kapolres Probolinggo, AKBP. Eddwi Kurniyanto, saat dikonfirmasi media ini tak menampik akan ada langkah razia dari institusi yang dipimpinnya. Namun jadwalnya bisa berubah sewaktu-waktu dan tetap menjadi rahasia. “Kegiatan itu sewaktu-waktu bisa kita laksanakan. Bisa besok bisa besoknya,” terangnya saat dihubungi melalui pesan whatsAap, Minggu (7/7).
Menanggapi hal tersebut, LSM AMPP yang selama ini dikenal pro aktif menyoroti adanya pertambangan ilegal sangat menyayangkan bila giat kepolisian yang seharusnya rahasia tersebut bisa bocor ke publik. “Razia itu bersifat rahasia. Semestinya tidak bocor. Dan kami harap bapak Kapolres mencari tahu siapa oknum yang telah membocorkan agenda giat tersebut. Apakah bersumber dari oknum anggota Polres atau dari mana,” ujar Lutfi Hamid selaku Ketua LSM AMPP.
Lebih lanjut aktivis yang dikenal vokal ini mengungkapkan, bahwasanya lembaga yang dinahkhodainya pun telah mengadukan pertambangan yang diduga tak berijin (illegal) kepada Polres Probolinggo. Namun sampai detik ini belum ada tindakan hukum. “Kami tetap berharap langkah hukum dari Polres Probolinggo atas aduan kami beberapa waktu lalu,” pungkasnya.(Mul)