Badung, Sekilasmedia.com-Sejumlah ibu ibu rumah tangga di Kabupaten Badung meradang, mereka mengeluhkan susahnya mendapatkan gas elpiji 3 kg di tempat tinggal sekitar. Pun mempertanyakan tentang penataan penjualan elpiji 3 kg ini.
Hal itu menyusul pasca regulasi baru dikeluarkan oleh pemerintah pusat, tentang keberadaan pengecer yang paling dekat dengan hunian warga kini sudah tidak lagi dan dilarang menyalurkan elpiji 3 kg.
Salah seorang ibu yang mengeluh susahnya membeli elpiji 3 kg ini adalah Pratiwi (40). Ibu rumah tangga asal Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung itu mengaku, sudah dua hari berkeliling warung di wilayah sekitar hingga luar desa untuk membeli elpiji 3 kg tetapi tidak mendapatkan.
“Sekarang mau beli susahnya minta ampun. Dulu di warung pengecer dekat sini ada, sekarang sudah tidak,” keluhnya.
Senanda juga utarakan Kadek Yuli Pramadewi (32) warga Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara. Menurut dia gas melon dilingkungan sekitar jadi langka karena pemerintah menerapkan kebijakan baru. Padahal warga tidak mempermasalahkan harga elpiji 3 kg yang dijual pengecer di atas HET karena syarat sangat mudah mendapatkan.
“Tidak masalah pak, penting gas melon nya ada mudah didapat. Ini sudah susah, belinya juga jauh harus ke pangkalan atau agen resmi yang perlu biaya tambahan lagi,” kesalnya.
Di tempat lain Ranta Rahayu (28) juga ikut menimpali, bahwa pengecer elpiji 3 kg adalah ujung tombak penjualan ritel yang langsung bisa diakses masyarakat di tempat tinggal. Oleh karenanya kebijakan pemerintah menggugurkan keikutsertaan pengecer dalam mendistribusikan elpiji 3 kg perlu dikaji.
“Meski harga jual di setiap pengecer berbeda, namun keberadaannya sangat membantu dan memudahkan masyarakat,” ungkap ibu asal Kelurahan Benoa, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, ini.
Keberadaan gas elpiji 3 kg memang sangat komplek, di satu pihak gas melon ini adalah usaha retail yang perlu menyentuh masyarakat sampai ke pelosok. Tapi dilain pihak elpiji 3 kg adalah produk subsidi yang wajib diawasi distribusinya karena rawan penyalahgunaan dan sering salah sasaran.
Terkait keluhan ibu ibu tersebut, Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan, Kabupaten Bandung, I Made Widiana, Selasa (4/2) tidak menampik jika elpiji 3 kg langka di lingkungan masyarakat. Kondisi ini terjadi akibat regulasi baru pemerintah pusat, melarang pengecer jual elpiji 3 kg.
“Ini bukan karena kuotanya dikurangi, melainkan karena kebijakan pusat melarang penjualan gas elpiji di pengecer. Masyarakat hanya boleh membeli gas melon di pangkalan resmi,” katanya
Meski dampaknya membuat masyarakat kesulitan karena selama ini membeli elpiji 3 kg di pengecer terdekat. Namun regulasi baru dari pemerintah ini bertujuan untuk memastikan bahwa distribusi elpiji 3 kg benar benar tepat sasaran.
“Kami telah menyiapkan langkah langkah strategis. Jangka pendek akan menggelar operasi pasar elpiji 3 kg, dimulai dari wilayah Kuta besok, sebelum diperluas ke seluruh Kabupaten Bandung,” ungkapnya.
Untuk jangka panjangnya pihaknya akan mengonfirmasikan kepada masyarakat mengenai lokasi pangkalan resmi yang menjual elpiji 3 kg berikut dengan harganya.
Penulis : Soni
Editor: Kaylla