
JAKARTA, Sekilasmedia.com – Maraknya aksi penipuan by phone mau pun whatsapp di kawasan DKI Jakarta semakin menjadi momok bagi masyarakat dan sudah menelan banyak korban.
Pasalnya, penipuan yang sering dilakukan adalah memanfaatkan kelengahan korban dengan bujuk rayu agar korban mau kirim uang kepada pelaku dan iming-iming manis, berupa hadiah undian, dan lain-lain.
Salah satu korban bernama Nitisa Puspa Arum (20) warga Limo, Kota Depok mengatakan, “saya hari ini (Selasa, 8 Juli 2019) melaporkan Joko Purnomo yang telah menipu saya yang mengatas-namakan Gojek dan memberikan janji-janji manis.
Bukti laporan dari SPKT Polda Metro Jaya No : TBL/4095/VII/2019/PMJ/Ditreskrimum Tanggal 8 Juli 2019, sudah diterima oleh AKBP Dwi Sugeng Sutrisno Kepala Sentra Pelayanan Terpadu Polda Metro Jaya.
Masih kata Puspa menjelaskan kronologis kepada wartawan, “awalnya ada telpon mengaku bernama Joko Purnomo mengatas namakan gojek bilang aku menang undian 2 juta. Kemudian dia tanya mau ditransfer ke atm atau gopay dan aku bilang atm aja terus aku dipandu tuh suruh ikutin langkah-langkah dia sampe aku pake 3 rekening sekaligus. Terus sudah begitu dia bilang cairin uangnya di indomart atau alfamart. Nah ya udah tuh tanpa pikir lagi langsung aku ke alfa tapi dia bilang nanti bilang ke kasirnya bilang mau bayar blibli.com, terus aku dikasih 4 nomer buat transaksi itu, nah pas transaksi yang ketiga baru aku sadar disitu udah gak beres, aku minta uang aku balik tapi malah gak ada respon lagi,” ungkapnya.
Ditempat terpisah, Bambang Setiawan (30) warga Kampung Kojan RT 06/06, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres mengatakan, “saya disini juga menjadi korban penipuan sebanyak 7 juta lebih dengan mengatas namakan Gojek dan menghubungi saya by phone mengaku bernama Dedi Irawan. Atas kejadian ini saya tidak terima, maka melaporkan ke Polda Metro Jaya dengan bukti laporan No.TBL/4096//VII/2019/PMJ/Direskrimum Polda Metro Jaya tanggal 8 Juli 2019,” tuturnya sambil menunjukkan selembar surat tanda bukti laporan kepada awak media.
“Dan saya menceritakan kronologis awalnya adalah saya mendapat telepon seseorang tak dikenal mengaku bernama Dedi Setiawan mengatakan saya menang undian gopay sebesar 2 juta. Kemudian saya disuruh juga diarahkan tranfer by phone untuk mentranfer uang lebih dari 7 juta dan hingga kini hanya omongan manis belaka tanpa menerima apa yang dijanjikan,” ungkap Bambang kepada wartawan.
Sementara itu, dari hasil pengamatan awak media dilapangan, untuk perkara penipuan mengatas namakan Gojek sudah masuk laporan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan dua korban diterima SPKT Polda Metro Jaya dengan diberikan surat tanda bukti laporan.
Hingga berita ini diturunkan, berkas kasus penipuan online via telepon masuk proses penyelidikan pihak yang berwajib.(put)