Blitar, Sekilasmedia.com-Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar menggelar hearing bersama Persaudaraan Kepala Desa (PKD) Kabupaten Blitar dan dinas terkait antar lain yang hadir BPJS Kesehatan Kabupaten Blitar, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar, RSUD Ngudi Waluyo, RSUD Srengat untuk membahas pelayanan BPJS Kesehatan.
Ketua PKD Kabupaten Blitar, Rudi Puryono, menilai bahwa pelayanan BPJS Kesehatan masih belum maksimal. Hal ini juga disepakati oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso. “Kami akan terus memantau dan mengevaluasi agar pelayanan BPJS bisa lebih baik,” ujarnya. Jumat (21/2/2025).
Wakil Ketua PKD yang juga Kepala Desa Karangsono, Tugas Nanggolo, mengkritisi kebijakan BPJS yang dinilai merugikan masyarakat. “Iuran wajib harus dibayar, kalau telat ada denda, tetapi pelayanan kesehatan justru dibatasi dengan beberapa kriteria penyakit yang tidak bisa dicover BPJS,” katanya. PKD bersama DPRD bertekad untuk mengajukan surat kepada pemerintah, termasuk Presiden Prabowo, agar aturan yang merugikan pasien BPJS dapat direvisi.
Sugeng Suroso Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar menambahkan bahwa DPRD akan menampung aspirasi masyarakat dan menghadirkan dinas terkait dalam pembahasan ini. “Untuk yang menjadi kewenangan daerah, akan kami upayakan perbaikan. Sedangkan untuk kebijakan pusat, kami akan membuat rekomendasi tertulis dan menyampaikannya ke pemerintah pusat. Kami sepakat untuk mengawal perbaikan pelayanan BPJS hingga tuntas,” tegasnya.
Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Endah Woro Utami menekankan pentingnya pelayanan kesehatan yang adil bagi semua pasien. “Ke depan, diharapkan tidak ada diskriminasi kelas dalam layanan kesehatan. Kami akan terus berkoordinasi dan menyampaikan permasalahan ini kepada bupati terpilih,” ujarnya.
Sementara Kepala BPJS Kabupaten Blitar, Ikke Yulia Pujiastuti, menyatakan kesiapannya untuk berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Blitar.
“Insya Allah ke depannya kami akan menyamakan frekuensi atau pendapat untuk memberikan pelayanan yang lebih baik. Harapan kami pun juga seperti itu,” ungkap Ikke.
Ia juga menyetujui usulan agar sosialisasi terkait layanan BPJS Kesehatan lebih diperkuat, sehingga masyarakat lebih memahami hak dan batasan layanan yang mereka terima.
“Mengenai sosialisasi ke masyarakat, kami juga setuju mengenai pendapat tersebut,” tambahnya.
editor: kaylla
penulis: Dadang