Peristiwa

Warga Taman Bali Ngeluh, Banyak Serbuan Lalat dan Bau Tak Sedap Dari Kadang Ayam

×

Warga Taman Bali Ngeluh, Banyak Serbuan Lalat dan Bau Tak Sedap Dari Kadang Ayam

Sebarkan artikel ini
Kondisi kandang ayam petelur di Desa Taman Bali, Bangli, yang dikeluhkan warga

Bangli,Sekilasmedia.com-
Sebuah kandang ayam petelur di Banjar Kuning, Desa Taman Bali Kecamatan/Kabupaten Bangli, dikeluhkan warga setempat, lantaran menimbulkan banyak lalat dan aroma bau tak sedap.

Selain berdampak pada pencemaran lingkungan, keberadaan kadang ayam itu dirasa sangat dekat dengan rumah warga, yakni berjarak hanya sekitar 5 -10 meter.

Dari informasi yang dihimpun, kadang ayam yang berdiri di dekat pemukiman itu milik warga berinisial NMH. Kabarnya yang bersangkutan ini bekerja di salah satu rumah sakit di Kabupaten Bangli. Di area kadang juga terdapat sumur bor (ABT) yang digunakan untuk membersihkan kotoran.

Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku, kurang nyaman dengan bau dan lalat yang dihasilkan dari aktivitas kadang ayam tersebut. Dia meminta agar kandang ayam itu ditutup atau dipindahkan, karena dianggap berdampak buruk pada kesehatan warga sekitar.

BACA JUGA :  Pemuda Asal Kupang Krajan Surabaya, Tewas Dengan Posisi Terlentang di Lantai Kamar

“Kami minta pada dinas terkait di Pemda Bangli agar bisa menutup atau memindahkan kadang ayam ini. Karena kalau dibiarkan dikhawatirkan akan menimbulkan pencemaran lebih luas,” ujar sumber warga setempat.

Dijelaskan sumber, sejak awal kadang ayam ini dibangun warga setempat sudah keberatan, namun tidak bisa berbuat apa dan memilih diam. Kini limbah yang dihasilkan kandang sudah sangat mengganggu kenyamanan warga.

“Bau nya sangat tidak nyaman hingga mengganggu pernafasan, belum lagi ditambah serbuan lalat yang jumlahnya sangat banyak dan itu membuat kami betul-betul sangat tergganggu,” ungkap sumber.

BACA JUGA :  Pelantikan Perangkat Desa Nanggungan Kayen kidul Kediri diwarnai aksi unjuk rasa.

Perlu diketahui, untuk bisa mendirikan sebuah bangunan kadang peternakan ayam, minimal jaraknya 25 meter dari pemukiman warga, guna menjaga dampak yang ditimbulkan.

Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan, Kabupaten Bangli, I Wayan Sarma dikonfirmasi terkait izin usaha aktivitas kandang ayam tersebut, mengaku masih belum mengetahui.

“Untuk izinnya, coba saya komunikasikan dulu dengan staf,” kata Sarma di Bangli, Selasa (25/3).

Menurut dia, jika berbicara soal teknis terkait semua perizinan otoritasnya ada di Dinas Perizinan.

“Kami Dinas DKP hanya anggota tim teknis yang dibentuk oleh Dinas Perizinan. Kementerian ada Permentan yang mengatur tentang tata cara berusaha sektor pertanian,” jelasnya.

Penulis : Soni

Editor: Kaylla