Purwakarta, Sekilasmedia.com – Pemerintah Kabupaten Purwakarta menunjukkan komitmen kuat untuk memberantas praktik pungutan liar dan calo dalam proses rekrutmen tenaga kerja di perusahaan swasta. Pada acara Rapat Koordinasi Lintas Lembaga Pelatihan Vokasi dan Kerjasama dengan Sektor Swasta di aula BJB Cabang Purwakarta, Bupati Saepul Bahri Binzein (Om Zein) menandatangani MOU bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).
Om Zein menegaskan bahwa angka pengangguran yang masih cukup tinggi menuntut tindakan cepat dan terintegrasi. “Pengangguran adalah tantangan serius yang harus kita atasi bersama. Dengan rekrutmen yang bersih dan transparan, setiap warga memiliki kesempatan yang sama, dan investor pun semakin percaya untuk menanamkan modal di Purwakarta,” ujarnya.
MOU tersebut mencakup beberapa poin utama:
1. Publikasi Lowongan Resmi.
Semua perusahaan wajib mengumumkan lowongan kerja melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Purwakarta serta Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dengan Industri Daerah (FKLPID), tanpa memungut biaya selain yang diatur secara resmi.
2. Patroli dan Pengawasan
Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Pungli) dan Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme akan melakukan patroli bersama di kawasan industri serta lokasi pelatihan vokasi untuk memastikan tidak ada pungutan atau intervensi calo.
3. Sanksi Tegas
Perusahaan atau penyedia jasa outsourcing yang terbukti melakukan pungli atau menggunakan jasa calo akan dikenai pencabutan rekomendasi izin operasional, hingga sanksi administratif dan pidana sesuai peraturan.
4. Link and Match Vokasi-IndustrI
Kurikulum pelatihan vokasi akan disusun bersama industri melalui FKLPID, dengan kuota magang minimal 5% dari kapasitas tenaga kerja, sehingga lulusan siap pakai dan sesuai kebutuhan pasar.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 100.3.4/222-Disnakertrans/2025 yang mewajibkan perusahaan melaporkan mekanisme seleksi dan menyediakan saluran keluhan 24 jam. Mulai kuartal III 2025, Pemkab juga akan meluncurkan dashboard digital pengawasan rekrutmen, di mana publik dapat memantau status lowongan, jumlah pelamar, dan jadwal seleksi secara real time.
Dalam sambutannya, Ketua APINDO Purwakarta H. Asep Suryana mendukung penuh langkah ini: “Integritas proses rekrutmen adalah kunci daya saing perusahaan dan daerah. APINDO siap berkolaborasi memastikan prinsip transparansi dijalankan.”
Para peserta rapat—termasuk perwakilan Polres, Kodim, Kejari, DPMPTSP, serta lembaga pelatihan—menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti komitmen ini. Mereka juga menyepakati audit kepatuhan triwulanan untuk memastikan semua pihak mematuhi aturan.
Dengan komitmen bersama ini, diharapkan angka TPT Purwakarta yang saat ini di atas 7% dapat ditekan menjadi mendekati rata-rata Jawa Barat dalam dua tahun ke depan. Purwakarta bergerak menuju ekosistem ketenagakerjaan yang adil, transparan, dan berdaya saing tinggi.