
Jakarta, sekilasmedia.com- Sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Indonesia bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang digelar pada 19 Maret 2025 di Yogyakarta, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama Wakil Wali Kota Ali Muthohirin serta Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, melakukan audiensi ke Kantor KPK RI di Jakarta pada Selasa (20/5).
Dalam pertemuan yang diterima langsung oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Elly Kusumastuti, rombongan Pemkot Malang melakukan konseling dan pendampingan sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dengan KPK dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam memperkuat serta memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” ujar Wali Kota Wahyu dengan tegas.
Wahyu menegaskan bahwa audiensi ini bukan sekadar kunjungan formal, tetapi bagian dari langkah serius Pemkot Malang dalam mendukung gerakan antikorupsi dan membangun pemerintahan yang bersih serta berintegritas tinggi.
“Dengan semangat antikorupsi, kami terus berupaya membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Integritas adalah pondasi utama agar tercipta lingkungan birokrasi yang bebas dari praktik korupsi dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.
Dalam diskusi tersebut, sejumlah isu strategis yang menjadi fokus pembahasan meliputi peningkatan pendapatan daerah, pengelolaan proyek strategis, manajemen ASN, penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) oleh pengembang perumahan, pengelolaan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, serta perbaikan pelayanan publik.
Turut hadir mendampingi dalam audiensi tersebut, Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso, jajaran Wakil Ketua DPRD, Inspektur Kota Malang, Asisten I, serta sejumlah kepala badan dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang.





