Jember, sekilasmedia.com – Satgas Pangan Polres Jember semakin intens mengawasi distribusi beras di wilayahnya.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa (22/7/2025), polisi menyasar sejumlah lokasi, termasuk Pasar Tanjung dan produsen beras di Kecamatan Jenggawah, guna memastikan tidak ada praktik pengoplosan yang merugikan masyarakat.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono, memimpin langsung jalannya sidak.
Fokus utama kegiatan ini adalah mendeteksi pengoplosan beras subsidi menjadi beras premium yang kemudian dijual dengan harga lebih tinggi.
“Kami melakukan pengecekan terhadap beberapa produsen, distributor, dan pedagang ritel yang menjual beras di wilayah hukum Polres Jember,” ujar Ipda Harry.
Dalam sidak tersebut, sejumlah produsen beras diketahui telah memiliki izin edar resmi.
Namun, polisi juga menyoroti keberadaan produsen lokal yang mencetak merek sendiri dan mencantumkan label premium, meski belum tentu memenuhi standar produksi dan distribusi pangan yang ditetapkan.
“Kami temukan produsen di wilayah Jenggawah yang menggunakan label premium, tapi proses produksinya masih kami dalami,” ungkapnya.
Menurut Ipda Harry, kegiatan ini merupakan respons terhadap arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang meminta aparat hukum untuk bertindak tegas terhadap praktik kecurangan dalam distribusi pangan.
“Arahan Presiden sangat jelas, agar kami bersinergi memberantas mafia pangan, khususnya mafia beras yang merugikan rakyat kecil,” tegasnya.
Dia memastikan bahwa setiap indikasi pelanggaran akan ditindaklanjuti secara hukum.
Penyidikan akan mengacu pada Undang-Undang Pangan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
“Kami akan lakukan proses hukum sesuai prosedur apabila ditemukan pelanggaran dalam distribusi maupun pelabelan beras,” tegas Ipda Harry.
Masyarakat diminta untuk tidak ragu melapor jika menemukan praktik ilegal terkait beras, seperti perbedaan kualitas yang tidak sesuai label atau penjualan beras tanpa izin edar.
“Kami imbau masyarakat agar lebih selektif membeli beras dan periksa izin edar produk. Jangan segan melapor jika melihat kejanggalan,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan pedagang untuk berhati-hati memilih produsen.
“Kepada para pedagang, kami tekankan pentingnya memilih produsen yang terpercaya dan legal. Jangan sampai ikut terlibat atau jadi korban dari praktik ilegal,” kata Ipda Harry.
Pengawasan akan terus dilakukan secara berkala untuk menjamin keamanan pangan dan mencegah kerugian masyarakat akibat ulah pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Tindakan tegas akan diambil untuk menjaga keamanan dan keadilan dalam distribusi pangan di Jember,” pungkasnya.






