Daerah

Monev Dana Desa Tahap Satu, Camat Pasawahan Tekankan Transparansi dan Kepatuhan APBDes

×

Monev Dana Desa Tahap Satu, Camat Pasawahan Tekankan Transparansi dan Kepatuhan APBDes

Sebarkan artikel ini
Pelantikan Pengurus PWI Bali, di Gedung Ksirarnawa Denpasar (foto ; PWI/sekilasmedia.com)

Purwakarta, Sekilasmedia.com — Pemerintah Kecamatan Pasawahan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) Dana Desa (DD) tahap satu di Desa Cidahu, Rabu (23/7/2025). Dalam kegiatan tersebut, Camat Pasawahan, Iman Sukmana, A.P., S.Sos., M.Si., menegaskan pentingnya penggunaan anggaran yang akuntabel dan sesuai perencanaan desa.

“Monev ini bukan audit, tapi bentuk pembinaan. Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan kegiatan sesuai APBDes dan prinsip transparansi dijalankan,” ujarnya.

BACA JUGA :  HUT Satpam Ke-42, Kasat Binmas Polresta Mojokerto Pimpin Ziarah Makam Pahlawan

Camat Iman menekankan bahwa setiap kegiatan yang bersumber dari Dana Desa wajib tercantum dalam dokumen APBDes. Jika belum tercatat, pelaksanaan harus ditunda hingga dilakukan perubahan perencanaan yang sah.

Selain itu, ia juga mendorong pemerintah desa untuk menjaga kualitas pekerjaan fisik, menggunakan material lokal, serta melibatkan warga setempat dalam pelaksanaan program. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung ekonomi desa sekaligus membangun rasa memiliki masyarakat.

BACA JUGA :  Wakil Ketua DPRD Jember dan Mantan Istri Jadi Tersangka Korupsi Sosraperda 5,6 miliar

“Pelaporan tepat waktu, pemasangan papan kegiatan, serta keterlibatan aktif BPD dan masyarakat menjadi bagian penting dari transparansi,” tambahnya.

Kegiatan Monev ini turut dihadiri Lurah Cidahu, sekretaris desa, dan aparatur desa lainnya. Monev bertujuan membina aparatur agar tata kelola keuangan desa berjalan sesuai aturan, bermanfaat, dan dapat dipertanggungjawabkan.