Daerah

Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, DPRD Gresik Gelar Rapat Kerja Bersama Manajemen Perumahan The Oso

×

Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, DPRD Gresik Gelar Rapat Kerja Bersama Manajemen Perumahan The Oso

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Gresik M. Syahrul Munir memimpin raker Komisi III tindaklanjut pengawasan perumahan The Oso Kedamean. (Foto: Rudi/Sekilasmedia.com)

Gresik, Sekilasmedia.com – Dalam rangka menindaklanjuti aduan warga Desa Slempit Kecamatan Kedamean, sebelumnya DPRD Kabupaten Gresik melalui Komisi III melakukan sidak di lokasi. Yang dilanjutkan dengan kegiatan rapat kerja yang dihadiri Komisi III dan Komisi II dan dipimpin oleh Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir.

Rapat kerja komisi III ini sebagai tindak lanjut pengawasan di Perumahan The Oso Kedamean pada Selasa (16/9/2025), bertempat di ruang rapat pimpinan DPRD Gresik.

Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir menyebutkan bahwa rapat kerja Komisi III di merupakan rapat kerja gabungan karena diikuti Komisi III dan Komisi II beserta OPD terkait dengan Owner Pengembang Perumahan The Oso Kedamean, untuk menindaklanjuti aduan warga setempat.

BACA JUGA :  Pemkab Sidoarjo Berikan Sembako Korban PHK

” Aduan tersebut terkait sistem rainase/ saluran pembuangan perumahan, yangmana saat hujan, airnya masuk ke lahan warga sekitar perumahan. Untuk itu pihak perumahan The Oso harus mencari solusi masalah tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, sambungnya, adanya temuan saat sidak oleh komisi III perihal beberapa ijin yang belum selesai. Untuk itu, agar menjadi perhatian owner The Oso segera diselesaikan.

Ketua Komis III DPRD Gresik Sulisno Irbansyah menambahkan hasil temuan Komisi III saat sidak ke perumahan The Oso beberapa waktu lalu wajib diselesaikan oleh pihak manajemen perumahan The Oso.

Sementara itu, hasil rekomendasi rapat kerja komisi III tindak lanjut pengawasan di perumahan The Oso Kedamean diantaranya:
1. Pihak Perumahan The Oso segera melengkapi dokumen perijinan yang belum selesai.
2. Perumahan The Oso segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam waktu dekat bulan September terutama yang berkaitan dengan permasalahan drainase.
3. Pihak Perumahan The Oso memastikan bahwa persoalan pengaduan ini diselesailan terutama berkaitan dengan pengaduan masyarakat.
4. Bahwa Pihak Perumahm The Oso wajib memperbaiki hasil revisi dokumen pel banjir.
5. Segera melengkapi dokumen UKL UPL sekaligus menyiapkan untuk revisi pertek.
6. Problem pemberitaan mengenai oknum adalah kesalahpahaman.

BACA JUGA :  Bupati Saksikan Vidcon Gubernur Bersama Forkopimda Terkait Siaga Covid-19

Akhirnya pihak perumahan The Oso menyepakati hasil rekomendasi rapat kerja komisi III tersebut, dan DPRD Gresik akan mengawasi pelaksanaan hasil rekomendasi itu. (ADV)

Penulis : Rudi
Editor : Erik