Daerah

Pemkot dan DPRD Kota Mojokerto Bahas Tiga Raperda Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

×

Pemkot dan DPRD Kota Mojokerto Bahas Tiga Raperda Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan penjelasan atas tiga Raperda tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto, Kamis (30/10/2025). (foto:wibowo)

Mojokerto,Sekilasmedia.com-30 Oktober 2025 Pemerintah Kota Mojokerto tengah menyiapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Ketiganya meliputi Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat, Raperda Pembentukan Perangkat Daerah, dan Raperda Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Kota Mojokerto.

Hal itu disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian penjelasan wali kota atas tiga Raperda tahun 2025, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA :  Polres Probolinggo Kota Gelar Binrohtal Rutin Di Masjid Amanullah

Ning Ita, sapaan akrab wali kota, mengapresiasi kerja sama DPRD dan jajaran Pemkot yang solid dalam menyiapkan rancangan kebijakan tersebut.

“Penyusunan Raperda Kota Mojokerto Tahun 2025 dapat kita selesaikan dan dilaksanakan agenda pembahasan Raperda berkat koordinasi dan kerjasama yang baik antara Pemerintah Kota dan DPRD Kota Mojokerto,” tuturnya.

BACA JUGA :  Jember Jadi Tuan Rumah Kejurprov Drum Band 2025 dan International Jember Marching Carnival

Ning Ita menegaskan bahwa seluruh Raperda yang tengah digodok tersebut berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan tata kelola yang transparan.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk serta perlindungan-Nya kepada kita semua dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat untuk mewujudkan Kota Mojokerto yang maju, berdaya saing, berkarakter, sejahtera, dan berkelanjutan,” tutupnya.