Daerah

Petani Ijen Mulai Kehilangan Kesabaran, PTPN I Belum Beri Keputusan Soal Lahan Sengketa

×

Petani Ijen Mulai Kehilangan Kesabaran, PTPN I Belum Beri Keputusan Soal Lahan Sengketa

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi By AI (SM)

Bondowoso,Sekilasmedia.com-Suasana di kawasan Ijen, Kabupaten Bondowoso mulai memanas. Sejumlah petani yang selama ini menantikan kepastian penyelesaian sengketa lahan dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 5 kini mengaku kecewa karena hingga awal November 2025 belum ada keputusan yang jelas.

Kekecewaan para petani kian bertambah setelah beredarnya surat resmi yang ditujukan kepada Bupati Bondowoso. Mereka menilai, salah satu klausul dalam surat tersebut tidak berpihak pada kepentingan masyarakat kecil.

Hal itu disampaikan oleh P. Ali, warga Jampit yang juga koordinator lapangan petani Ijen Bondowoso, saat ditemui media pada Jumat (30/10/2025).
Menurut Ali, petani bahkan mengancam akan kembali menggarap lahan seperti sediakala apabila tidak ada keputusan tegas dari PTPN I hingga pertengahan November 2025.

“Padahal, perusahaan sempat berjanji akan memberikan keputusan dalam waktu satu minggu setelah pertemuan di Kejaksaan beberapa waktu lalu,” ujarnya. Ali menjelaskan, gagasan kerja sama penanaman kopi sebenarnya bukan berasal dari masyarakat.

Sebelum rapat dilaksanakan, sudah muncul indikasi bahwa penyelesaian akan diarahkan melalui pola kerja sama tanam kopi dengan PTPN I. Dengan demikian, perusahaan tidak perlu memberikan lahan pengganti kepada warga.

Ia menuturkan, dalam rapat mediasi yang digelar di Kantor Kejaksaan dan difasilitasi Forkopimda serta anggota DPR RI Nasim Khan, muncul inisiatif kerja sama tanam kopi antara petani Ijen dan PTPN I.

“Dalam rapat mediasi yang digelar di Kantor Kejaksaan dan difasilitasi Forkopimda serta anggota DPR RI Nasim Khan, muncul inisiatif kerja sama tanam kopi antara petani Ijen dan PTPN I. Hasil panen kopi rencananya akan dibeli oleh PTPN, dengan bibit dan bantuan teknis disediakan oleh perusahaan. Gagasan ini pertama kali disampaikan oleh Kepala Desa Sumberejo,” jelasnya.

BACA JUGA :  Sengketa Bangunan Liar Berlarut-larut, Warga Mergan Datangi Dinas PU Pengairan Kota Malang.

Usulan tersebut sempat disambut positif oleh perwakilan PTPN I yang diwakili oleh Samuel. Setelahnya, para tokoh masyarakat dan kepala desa kembali mengadakan pertemuan lanjutan untuk menindaklanjuti rencana tersebut.
Namun, pasca rapat mediasi di Polres Bondowoso, justru muncul surat dari kantor pusat PTPN I yang menyatakan bahwa perusahaan tidak bersedia menjalin kerja sama dengan petani.

Surat resmi itu turun seminggu setelah rapat dan menegaskan bahwa PTPN I tidak sanggup melanjutkan rencana kolaborasi yang sempat dibahas.
Ali mengungkapkan, ketidakjelasan ini membuat para petani frustrasi dan bingung. Mereka tetap harus mencari penghasilan di tengah kebutuhan hidup yang mendesak, sementara keputusan belum juga ada.

“Petani sudah kehilangan kesabaran. Kami akan kembali menggarap lahan secara serentak pada pertengahan November jika dalam 10 sampai 15 hari ke depan tidak ada kejelasan dari pihak perusahaan,” tegasnya.

Ali menambahkan, jika nantinya kesepakatan kerja sama baru muncul setelah lahan digarap, maka hasil panen tetap menjadi hak petani.
“Masa sudah keluar biaya untuk menanam, tapi setelah panen PTPN mau ambil alih lagi?” keluhnya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso telah mengimbau masyarakat agar menunda aktivitas penggarapan hingga keputusan resmi diterbitkan. Namun, bagi sebagian petani, menunggu tanpa kepastian justru menambah beban hidup.

“Petani sudah mengikuti anjuran pemerintah dengan mengirim surat aspirasi melalui kepala desa. Surat itu diteruskan oleh camat kepada bupati, lalu diajukan ke pemerintah pusat. Dalam surat tersebut, ada klausul batas waktu dan komitmen agar PTPN I menepati hasil rapat mediasi sebelumnya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Polres Malang Raih Penghargaan Ungkap Kasus dan Barang Bukti Narkotika Terbanyak

Para petani menegaskan bahwa langkah mereka tidak dimaksudkan sebagai bentuk anarkisme. Mereka hanya akan memanfaatkan lahan kosong yang saat ini tidak digunakan perusahaan, demi memenuhi kebutuhan keluarga.

Hingga berita ini diturunkan, para petani masih menantikan hasil mediasi lanjutan antara Forkopimda, anggota DPR RI, dan PTPN I. Dari tiga kali pertemuan yang sudah digelar, belum satu pun menghasilkan keputusan pasti. Rapat susulan yang semula direncanakan setelah pertemuan di Polres Bondowoso juga kembali tertunda.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan munculnya gejolak sosial di wilayah Ijen. Terlebih, sejumlah kelompok tani dan buruh berencana bergabung dengan “Sholawat Perjuangan” dari Desa Kaligedang untuk menuntut keadilan.
“Kalau masalah lahan ini tidak segera selesai, bisa jadi persoalan besar. Ini soal perut. Kalau masyarakat sudah lapar dan putus asa, mereka tidak akan pikir panjang,” ujar salah satu tokoh masyarakat Ijen.
Selain itu, petani juga meminta pemerintah untuk meninjau ulang bahkan mencabut Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN I yang dianggap sudah tidak sesuai dengan peruntukan awal.
Sementara itu, Bambang Trianto menjelaskan bahwa hingga kini belum tercapai kesepakatan antara PTPN I dan masyarakat, meski sudah dilakukan beberapa kali pertemuan yang difasilitasi Forkopimda.
“Dalam dua pertemuan yang telah digelar, belum ada kesepakatan. Aspirasi masyarakat kami tampung untuk disampaikan kepada pimpinan,” kata Bambang kepada media, Jumat (30/10/2025).

Ia menegaskan, sampai saat ini belum ada keputusan final, baik mengenai pergantian lahan maupun pola kerja sama tanam kopi.
“Pertemuan yang dilakukan selama ini masih sebatas menampung aspirasi masyarakat,” tutupnya.