Bondowoso,Sekilasmedia.com- Pemerintah Kabupaten Bondowoso memastikan tetap fokus menjalankan program pembangunan prioritas meskipun menghadapi tantangan berat akibat kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Bondowoso, As’ad Yahya Syafi’i, saat membacakan sambutan Bupati Bondowoso dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso dengan agenda penyampaian penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, di ruang sidang DPRD setempat, Jumat (7/11/2025).
Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk memaparkan rancangan APBD tahun 2026.
“Kebijakan pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah sekitar Rp200 triliun atau mencapai 29 persen dibanding tahun 2025 menjadi tantangan bagi daerah. Namun, kita tetap berkomitmen agar program pembangunan di Bondowoso tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.
Menurut As’ad, kondisi fiskal daerah yang semakin terbatas tidak boleh menjadi alasan stagnasi pembangunan. Pemerintah daerah, kata dia, harus lebih inovatif dan kreatif dalam menggali sumber pendapatan serta memastikan penggunaan anggaran berjalan secara produktif.
Pemkab Bondowoso berencana mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perbaikan tata kelola pajak dan retribusi daerah, serta mendorong investasi lokal yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Pemerintah akan fokus pada belanja yang produktif, efektif, dan efisien agar setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Dalam rancangan APBD 2026, total pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp1,87 triliun, yang terdiri dari PAD sebesar Rp300,22 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,49 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp48,14 miliar.
Sementara itu, total belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1,88 triliun, meliputi belanja operasi Rp1,47 triliun, belanja modal Rp113,77 miliar, belanja tidak terduga Rp4 miliar, serta belanja transfer Rp292,7 miliar.
Untuk menutup defisit anggaran, Pemkab Bondowoso mengandalkan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp9,84 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
As’ad menegaskan, penyusunan Rancangan APBD 2026 tetap berpedoman pada Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama. Tema pembangunan yang diusung adalah “Penguatan Ekonomi Lokal Berbasis Inovasi dan Kemandirian Menuju Pertumbuhan Inklusif dan Berkelanjutan.”
Ia menambahkan, meskipun ruang fiskal daerah makin sempit, pemerintah akan tetap menjaga keberlanjutan program yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi rakyat.
“Meskipun ruang fiskal kita terbatas, Pemkab Bondowoso akan terus berupaya agar pembangunan berjalan secara efektif, efisien, dan berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.
Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Bondowoso untuk mendapatkan persetujuan menjadi Peraturan Daerah.






